Sikap Tegas Bupati Lotim Menjaga Kedaulatan Laut Diapresiasi HMI Cabang Selong

PorosLombok.com – Aksi tegas Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin yang memerintahkan penghentian aktivitas pemandu wisata dari luar daerah di kawasan Teluk Ekas, memantik dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong.

Ketua HMI Selong, Muhammad Junaidi, menilai kebijakan bupati merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap masyarakat lokal, khususnya nelayan dan pelaku wisata tradisional yang selama ini termarjinalkan oleh dominasi operator wisata dari luar daerah.

“Tindakan tersebut menunjukkan keberanian dan komitmen pemimpin dalam melindungi warganya yang selama ini tidak mendapatkan manfaat langsung dari aktivitas wisata yang ada,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6).

HMI menyebut fakta di lapangan menunjukkan adanya penguasaan kawasan surfing oleh “botman” dari luar daerah, terutama dari Lombok Tengah, yang dinilai tidak berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat lokal maupun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semestinya ada asas saling menguntungkan. Paling tidak, Lombok Timur mendapatkan manfaat dari tamu-tamu yang dibawa oleh pegiat wisata luar. Jangan hanya alamnya yang dimanfaatkan,” tegas Junaidi yang juga merupakan putra asli Ekas.

Ketimpangan sosial dan rasa ketidakadilan pun tak terelakkan. Masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari laut, kata dia, merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri.

Langkah Bupati Lotim, menurut HMI, bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku wisata luar, tetapi upaya menjaga kedaulatan ekonomi lokal dan menegakkan keadilan sosial.

“Kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Pasal 16B ayat (2), yang memberi prioritas kepada masyarakat lokal dalam pengelolaan ruang laut,” terang Junaidi.

Lebih jauh, ia mengutip kaidah fiqih: “Tasarruful Imam ‘ala al-ra’iyyah manuthun bil-mashlahah”, yang artinya kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat.

“Dalam Islam, pemimpin bukan hanya berwenang, tapi juga bertanggung jawab atas distribusi manfaat secara adil. Maka, kebijakan Bupati Lotim ini bukan sekadar keputusan administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan syar’i,” tandasnya.

Atas dasar itu, HMI Cabang Selong menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Lombok Timur dan mengajak semua pihak menjaga kedaulatan sumber daya laut sebagai warisan bersama.

“Kawasan pesisir dan laut bukan milik segelintir orang. Kami mendorong agar pendekatan keislaman dan keadilan ekologis menjadi fondasi dalam tata kelola ruang publik ke depan,” tutup Junaidi.

(*/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU