SPAM Sembalun Diserahterimakan, Wabup Edwin: Tanggung Jawab Kita Berat!

Lombok Timur, PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menerima hibah aset sementara dan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ITDP Sembalun dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Barat (BPPW NTB). Serah terima berlangsung di Kantor Camat Sembalun, Rabu (19/3).

Proyek senilai Rp39 miliar ini digadang-gadang jadi solusi krisis air bersih di Sembalun, baik untuk masyarakat maupun wisatawan. Namun, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, mengingatkan bahwa tugas ke depan jauh lebih berat.

“Tanggung jawab kita berat, konstruksinya tidak main-main. Perawatannya juga tidak bisa sembarangan, butuh tenaga ahli yang paham operasional dan maintenance. Ini harus kita teliti lagi,” tegasnya.

Menurut Edwin, ada beberapa kendala teknis yang perlu diperhatikan, salah satunya jalur pipa yang berliku di bawah tanah. Kondisi ini berpotensi menyebabkan udara terperangkap dalam sistem, yang bisa menghambat distribusi air.

Pemkab Lombok Timur berkomitmen mengoptimalkan SPAM Sembalun agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah. Dibutuhkan sinergi antara Pemda, PDAM, dan masyarakat agar sistem ini berjalan maksimal.

Selain persoalan air bersih, Edwin juga menyoroti masalah sampah yang semakin mengancam kawasan wisata Sembalun. Ia pun berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita pastikan SPAM Sembalun berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta sektor pariwisata,” katanya.

Acara serah terima ini dihadiri oleh Kepala BPPW NTB, Camat Sembalun, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Babinkamtibmas, Koramil, serta tokoh masyarakat setempat.

Kini, tantangan terbesar bukan lagi soal pembangunan, tetapi bagaimana memastikan SPAM Sembalun benar-benar berfungsi maksimal dan tidak sekadar proyek mercusuar. (*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU