STN Desak Prabowo Revisi Aturan Reforma Agraria, Soroti Ketimpangan Lahan

(PorosLombok.com) – Gelombang aksi massa dalam dua bulan terakhir kembali menyorot persoalan agraria. Ribuan orang dari berbagai kalangan turun ke jalan, mulai mahasiswa, buruh, nelayan hingga petani.

Mereka menyuarakan keresahan soal pendidikan, kesehatan, praktik korupsi, dan terutama konflik agraria yang dinilai menjadi akar ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat mayoritas petani hanya menguasai lahan kurang dari setengah hektare. Tren tersebut membuat jumlah petani gurem terus meningkat, sementara kesejahteraan di pedesaan kian tertekan.

“Di sektor pertanian, hampir separuh penduduk miskin ekstrem masih bergantung pada lahan yang terbatas,” ungkap data Maret 2024.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung adanya dominasi kelompok yang ia sebut “serakahnomics”. Menurutnya, gabungan oligarki, pejabat korup, hingga pihak asing telah menguasai lebih dari separuh tanah dan sumber daya alam Indonesia.

“Kondisi ini mempersempit akses petani terhadap tanah maupun air, sekaligus memperlebar jurang kesenjangan ekonomi,” kata Prabowo kala itu.

Menyikapi situasi tersebut, Serikat Tani Nelayan (STN) mendesak pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria.

Organisasi itu menilai aturan yang ada belum melibatkan kelompok tani secara resmi dalam Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional maupun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah.

“Tidak logis jika percepatan reforma agraria dijalankan tanpa melibatkan organisasi yang sudah terbukti memperjuangkan hak-hak petani,” ujar Ketua Umum STN Ahmad Rifai, Rabu (1/10).

STN menyoroti capaian redistribusi lahan hingga 2024 yang baru mencapai 26 persen dari target nasional 9 juta hektare. Keterlibatan organisasi massa tani dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian konflik, mengakomodasi aspirasi petani, serta menjadikan reforma agraria lebih inklusif.

“Jika organisasi tani dilibatkan, maka program ini bisa berjalan progresif dan lebih menyentuh kebutuhan rakyat di lapangan,” lanjut Rifai.

Selain itu, STN menilai komposisi Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional masih belum ideal. Beberapa kementerian strategis, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, belum terlibat penuh.

Padahal, kerja lintas sektor dinilai penting untuk mendukung kedaulatan pangan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Reforma agraria harus melibatkan semua pihak, bukan hanya satu kementerian, agar tujuannya bisa tercapai,” tegas Rifai.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo yang ingin menjadikan reforma agraria sebagai fondasi konsolidasi nasional.

Menurut Rifai, konsistensi kebijakan agraria sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 merupakan kunci keadilan sosial sebagaimana sila kelima Pancasila.

“Kami mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menjadikan lapangan agraria sebagai basis persatuan bangsa. Itu adalah syarat utama menjaga kesatuan dan keamanan nasional,” pungkas Rifai.

(Redaksi/PorosLombok.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU