Lombok Timur, PorosLombok.com – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya angkat topi atas pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 tingkat kabupaten yang digelar di tengah suasana libur Lebaran.
STQH tersebut dibuka Jumat (4/4) di Pendopo Bupati, meski persiapannya terbilang sangat mepet. Surat Keputusan (SK) STQH bahkan baru keluar sepekan sebelumnya.
“Kegiatan STQH ke-28 ini merupakan kegiatan kejar tayang, di tengah kita berlibur di hari raya Idul Fitri. Saya memberikan apresiasi kepada panitia dan semua pihak yang telah mampu menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Wabup Edwin.
Wabup juga menyinggung prestasi Lombok Timur di ajang serupa yang dinilainya menurun dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap STQH kali ini menjadi momentum kebangkitan.
Dia juga meminta dewan hakim untuk jujur dan objektif dalam menilai peserta. Hasil seleksi kali ini, kata dia, harus mencerminkan kualitas peserta yang sesungguhnya.
“Dewan hakim juga saya minta untuk menganalisis hasil STQH guna mengidentifikasi faktor keberhasilan dan kegagalan peserta,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wabup Edwin menargetkan Lombok Timur bisa meraih juara umum di tingkat provinsi, baik pada STQH maupun MTQ mendatang.
“Apapun hasilnya di STQH berikutnya dan MTQ berikutnya, harapan kita, kita bisa menjadi juara umum di STQH dan MTQ tingkat provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPTQ Lotim H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk Bupati dan Wabup. Ia mengakui penyelenggaraan kali ini tidak lepas dari kekurangan.
“Terima kasih kepada rekan-rekan LPTQ Lombok Timur yang dalam waktu yang sempit, sesuai dengan harapan Bupati dan Wakil Bupati, berkat dukungan semua pihak, alhamdulillah dapat terlaksana. Tentu dalam penyelenggaraan ini banyak kekurangan,” ujarnya.
Ketua Panitia STQH ke-28 Hadi Fathurrahman menambahkan bahwa kegiatan ini adalah puncak seleksi dari tingkat kecamatan.
“Ajang kompetisi ini bukan sekadar kompetisi. Maksud dan tujuannya adalah bagaimana membumikan Al-Qur’an di Kabupaten Lombok Timur. Dengan STQH ini, seharusnya bagaimana Al-Qur’an itu dibaca dan dimaknai,” katanya.
STQH ke-28 tingkat Kabupaten Lombok Timur digelar mulai 4 hingga 8 April 2025, dengan lokasi perlombaan tersebar di Masjid Al-Mujahidin Selong, Masjid Al-Ishlah Polres Lotim, Masjid At-Taqwa Pancor, Masjid Kantor Bupati, dan Ballroom Kantor Bupati.
Sebanyak 271 peserta dari 21 kecamatan turut ambil bagian. Acara pembukaan dirangkaikan dengan pelantikan dewan hakim dan dihadiri Ketua DPRD, perwakilan Kemenag, tokoh agama, pimpinan OPD, serta para camat se-Lombok Timur. (Arul/PorosLombok)















