MATARAM – PorosLombok.com | Untuk menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, maka Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai lembaga negara terus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan.
Karenanya, kata anggota Komite II DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum di depan ratusan anggota LSM Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), harus dijaga dan ditegakkan.
“Empat Pilar Kebangsaan sebagai pedoman hidup bansa harus dijaga dan ditegakkan oleh seluruh komponen bangsa,” ucap Sukisman pada acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan pada Sabtu, 27 Mei 2023 bertempat di kantor sekretariat LPRI Babakan, Kota Mataram.
Empat pilar kebangsaan itu, terang dia, yakni Pancasila sebagai dasar atau ideologi negara, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi empat pilar ini adalah untuk menggali dan menumbuhkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kita tau di era sekarang ini sudah mulai luntur,” ungkap Sukisman, begitu ia karib disapa.
Sukisman berharap, melalui sosialisasi secara terus-menerus masyarakat dapat memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila maupun UUD 1945 secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia menilai, Sosialisasi Empat Pilar ini menjadi penting karena MPR menilai masih banyak kelompok masyarakat yang belum memahami dan mengerti tentang nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Tanpa gerakan nasional pemasyarakatan dan pembudayaan, sambung dia, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, esksistensi dan peranannya dari waktu ke waktu akan memudar.
“Jika ini tidak kita galakkan, maka pada gilirannya akan memengaruhi penyelenggaraan negara,” kata pria yang juga dikenal dengan sebutan ASA itu.
Diuraikan Sukisman, salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan wilayah dan kemajemukan masyarakatnya.
Negara kita, lanjutnya, terdiri dari 1.128 suku bangsa, bahasa, ragam agama dan budaya yang tersebar di sekitar kurang lebih 16.056 pulau. Sudah barang tentu sangat rentan untuk dipecah-belah.
Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keIndonesiaan.
“Konsepsi tersebut disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, atau Empat Pilar Kebangsaan,”jelasnya.
Diulas lebih lanjut, Empat pilar kebangsaan adalah tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Maka tiang penyangga suatu bangunan harus kuat, agar bisa berdiri secara kokoh. Bila tiang rapuh maka bangunan akan mudah roboh,” ulasnya.
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, sambung dia lagi, adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada kesempatan itu, kepada para santri Sukisman berpesan, agar para santri membaca dan mempelajari buku yang berisikan materi empat pilar kepada para santri, serta memahami dan mengamalkannya.
Ia menekankan, agar anak-anak generasi bangsa harus tumbuhkan kembali wawasan kebangsaannya serta cinta tanah air, agar menjadi generasi yang lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, kelak jika menjadi pemimpin bangsa ini.
Sukisman juga mengingatkan, pada era digitalisasi atau yang juga disebut Era 4.0 ini, arus informasi begitu deras, sehingga generasi muda saat ini lebih mudah mengakses segala informasi hanya melalui telepon genggam.
Karnanya, sambung dia lagi, para santri harus dapat memfilter atau memilah dan memilih mana yang positif dan mana yang negatif. Terlebih pada tahun-tahun politik dimana sering terjadi black campaign.
“Karna itu, harus bisa menyaring berbagai informasi. Lebih-lebih di media sosial, agar tidak mudah terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merusak tatanan dan nilai moral kita dalam berbangsa,” demikian disampaikan Sukisman.
(PL-anas)















