Mataram, PorosLombok.com – Anggota panitia khusus (Pansus) dari DPRD NTB tentang Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pembahasan Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diduga minta rapat di hotel mewah.
Anggota DPRD itu juga meminta agar semua tim Pansus Raperda nomor 11 tahun 2016 yang beranggotakan 19 orang tersebut untuk diberikan uang saku.
“Politisi inisial SS ini meminta segala kebutuhan untuk pansus Raperda. Mulai menginap di hotel, uang saku, sampai urusan-urusan lain,” tulis sebuah chat yang menyebut informasi ini dari OPD Pemprov NTB, Jumat malam (9/5).
Menurut dia, politisi asal Lombok Utara itu bahkan diduga menjual nama anggota pansus agar rapat bisa digelar di salah satu hotel di wilayah Senggigi.
“Ya SS ini minta kamar 19 untuk rapat di Aruna Senggigi tanggal 14-15 Mei 2025,” ujarnya.
Politikus yang inisial SS yang dimaksud adalah Sudirsah Sujanto. DPRD dari Dapil Lombok Barat dan Lombok Utara itu mengklaim jika isu yang berkembang di kalangan OPD tersebut tidak benar.
“Gak ada itu fitnah itu. Kita ini kan begini jadwal pembahasan ini kan sudah jelas. Maksud kita ingin mempercepat pembahasan pansus ini kan,” kata Sudirsah menanggapi.
Sudirsah beranggapan agenda pansus Raperda peleburan OPD bahkan akan memanfaatkan sela-sela waktu kunjungan pansus dalam daerah.
“Saya usul tidak berkunjung keluar daerah. Kita bahas Raperda ini walaupun di luar kantor kan gitu. Itu kan usul untuk mempercepat pembahasan. Tapi kalau tidak, kan tidak masalah,” kelitnya.
Sudirsah pun membantah jika agenda rapat pansus Raperda Peleburan OPD yang diajukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal itu untuk digelar di hotel mewah.
“Itu tidak ada, tidak ada. Itu fitnah. Saya sudah komunikasi dengan gubernur. Tetap (rapat) di kantor DPRD. Kita sudah ada jadwal tersendiri. Isu saja itu fitnah,” tandasnya.
Untuk diketahui Pansus Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu dibentuk pada Senin (5/5) kemarin.
Berikut ketua dan anggota pansus, antara lain: Ketua Hamda Kasim dari Golkar, Wakil Ketua Moh. Akri dari PPP dan beranggotakan 17 orang Anggota DPRD termasuk Sudirsah Sujanto.
Sementara itu, Ketua Pansus Hamdan Kasim yang ditanya soal permintaan menginap di hotel mewah dan uang saku, menyebut tidak tahu menahu.
“Saya kebetulan masih di Jakarta. Saya belum tahu,” kelitnya.(*)