HMI Lotim Pertanyakan Kasus Alsintan Serta Meminta Usut Dana KNPI Dan KT

PorosLombok.com • LOTIM –

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Cabang Lombok Timur gelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Lotim, guna mempertanyakan penanganan beberapa kasus yang terjadi di Lombok Timur. Senin (18/07)

Adapun tuntutan masa Aksi yakni meminta Kejari Lotim menangkap oknum yang terlibat dalam kasus bantuan Alat Pertanian (Alsintan), meminta Kejelasan penggunaan dana Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan anggaran Karang Taruna.

koordinator Aksi Zulhuda Apriadi menyampaikan, bahwa aksi HMI didepan kejari meminta kejelasan kasus Alsintan yang sudah lama ngambang dan tidak ada kejelasan, maka dari itu HMI meminta oknum yang terlibat dan namanya sudah dikantongi agar segera ditangkap.

“Kasus ini sudah lama ngambang karena itulah kami meminta kejelasan, jangan sampai kasus-kasus ini selesai di bawah tangan,” ucapnya kepada Poroslombok.

Ia menegaskan bahwa HMI Lotim khususnya majelis penyelamat Organisasi akan tetap tegak lurus untuk menyuarakan hal ini, dan menurutnya semua bukti sudah lengkap sehingga tentu pihak kejari harus segera menyelesaikan kasus Alsintan ini.

“Apalagi yang ditunggu oleh Kejari, barang bukti ada dan sudah disita, para saksi-saksi sudah dipanggil. Apakah harus menunggu audit BPKP?, jangan sampai kami dari HMI menduga ada konsfirasi,” tegasnya.

Selain kasus Alsintan Zul mengatakan pihak HMI meminta Kejari Lotim juga mengusut dana KNPI dan karang Taruna yang sudah digelontorkan Pemerintah yang bersumber dari dana APBD, karena terindikasi tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh sebagian orang.

“Kami menuntut Kejari mengatensi Dana KNPI yang 500 Juta ini, karena terindikasi disalahgunakan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab, yang seharusnya untuk dibagikan kepada 15 OKP,” ujarnya.

Lebih jauh Zul mengatakan bahwa HMI juga meminta Kejari Lotim memanggil pihak terkait dana Karang Taruna Kabupaten, untuk mempertanyakan laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), guna mengetahui kebenaran kegiatan yang dijalankan, apakah sesuai dengan apa yang tertulis di LPJ tersebut

“Anggaran Karang Taruna yang 70 Juta juga harus diaudit, kami minta Kejari harus memanggil pengurus Karang Taruna Kabupaten, kalau memang mereka tidak salah kenapa harus takut,” pungkasnya.

(Arul/ PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU