Visi SMART Bupati Diuji, HMI Desak Dinas Pertanian Transparan

Lombok Timur, PorosLombok.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong menyoroti ketertutupan Dinas Pertanian Lombok Timur dalam memberikan akses informasi publik.

“Kami menilai ini bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang digaungkan Bupati,” tegas ketua HMI Cabang Selong Muhammad Juna, Jumat (9/5).

Dalam surat terbuka kepada Bupati Lotim, HMI menyampaikan kekesalan karena dua kali permohonan data penerima manfaat mesin rajang tembakau Tahun Anggaran 2024 tak direspons.

“Kami hanya meminta nama kelompok, nama penerima, dan alamat. Tidak ada data sensitif seperti NIK,” katanya.

Penolakan dari pihak Dinas Pertanian berdalih pada alasan perlindungan privasi. Namun, menurut HMI, alasan itu tidak berdasar dan mengabaikan prinsip keterbukaan anggaran negara.

Visi SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan) yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur disebut HMI harusnya menjadi acuan semua OPD.

“Kalau bicara transparansi, semua instansi wajib ikut. Bukan cuma sebatas pidato seremonial,” cetusnya.

Diketahui, visi itu ditegaskan saat Sertijab Bupati pada 5 Maret 2025 dan sudah tertuang resmi dalam RPJMD 2025–2029 yang disahkan DPRD Lotim lewat Paripurna XI.

Selain itu, Wakil Bupati dalam pidatonya juga menekankan pentingnya layanan publik yang berdampak langsung ke masyarakat, termasuk soal efisiensi dan partisipasi.

HMI menyebut ada potensi pengingkaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami sudah mengacu pada aturan, termasuk UUD 1945 dan Peraturan Komisi Informasi. Ini bukan tuntutan liar,” katanya lagi.

HMI menambahkan bahwa Lotim selama empat tahun berturut-turut mendapat penghargaan KIP, namun belum semua OPD menerapkan standar tersebut.

“Prestasi KIP jangan cuma jadi etalase. Harus tercermin dalam pelayanan OPD,” ucap perwakilan HMI.

Jika tak ada tindak lanjut, HMI mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kami siap menempuh jalur Komisi Informasi atau bahkan ke pengadilan,” tegasnya.

HMI berharap Bupati mengevaluasi instansi yang dinilai tidak sejalan dengan visi reformasi birokrasi dan semangat transparansi yang telah dicanangkan.

(*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU