Temuan Indikasi Penggelembungan Suara pada Pemilu DPD-RI Dapil NTB, Berikut Analisanya

MATARAM – PorosLombok.com | Upaya Penggelembungan suara tidak hanya terjadi pada DPR saja, tetapi juga terjadi pada Pemilu DPD-RI Dapil NTB.

Upaya penggelembungan ini terjadi mulai dari Tingkat TPS (C-Hasil) hingga Pleno Kecamatan (D-Hasil), hal ini dibuktikan dengan temuan pada C dan D-Hasil dengan kejanggalan/keanehan yang beragam.

Diantaranya dari form C-Hasil yang di tipe x pada pengisian jumlah suara, perhitungan jumlah perolehan yang tidak benar, bentuk tanda tangan anggota KPPS yang berbeda antara lembar satu dengan lembar yang lainnya.

“Selain itu, banyak sekali C-Hasil ditemukan adanya saksi TPS dari calon kami Ahmad Sukisman, padahal kami tidak pernah melibatkan saksi di TPS-TPS tersebut. Kami mencurigai apakah ini upaya agar kecurangan yang mereka lakukan tidak terdeteksi,” kata Arif, ketua Tim Pemenangan calon DPD-RI Dapil NTB H. Achmad Sukisman Azmy.

Kecurangan tidak berhenti di tingkat TPS saja, pada pleno kecamatan yang harusnya memperbaiki kesalahan C-Hasil malah melakukan kesalahan yang lebih fatal.

“Ini kami buktikan dengan adanya perubahan angka suara dari salah satu calon yang signifikan,” imbuhnya.

Arif menguraikan, pada C-Hasil suara yang didapatkan calon tertentu adalah 0 (kosong), namun pada D-Hasil tertulis 74 suara. Hasil lainnya pada C-Hasil 3 pada D-Hasil 159. Bukti lainnya pada C-Hasil 5 sedangkan D Hasil berubah menjadi 246. Ada pula C-Hasil 5 dan D Hasil menjadi 105.

“Jelas mudah untuk kita mengetahui calon mana yang melakukan penggelembungan suara tersebut,” ungkapnya.

Kecurangan tersebut, tegas dia, betul-betul tidak bisa ditolerir. Pelanggaran semacam ini jelas-jelas sudah berlebihan dan berpotensi besar melibatkan pihak penyelenggara.

Oleh karena itu, dari semua yang ia jadikan temuan, pihaknya mulai berpikir tentang adanya pelanggaran administratif pemilu TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif),

Untuk sementara ini, ada 3 calon anggota DPD-RI yang dia curigai berpotensi melakukan kecurangan pemilu, ini hanya sebagian kecil temuan, dan pihaknya siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait kecurangan pemilu tersebut.

“Dan ini hanya dari 50% jumlah Kabupaten/Kota di NTB yang kami coba cermati. Kami sangat menyayangkan kejadian ini yang berindikasi penyelenggara pemilu terlibat dalam kecurangan ini,” tudingnya.

Hal ini seperti yang telah ia laporkan ke Bawaslu Provinsi NTB pada Jumat tanggal 1 Maret kemarin. Setidaknya ada 519 TPS yang dia laporkan yang tersebar di 195 desa di 5 Kab/Kota di NTB.

“Semoga ada tindak lanjut yang masif dari Bawaslu Provinsi NTB untuk mengatensi pihak-pihak yang bisa membantu, agar hasil pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD-RI mendapatkan suara yang benar dan adil,” pungkasnya.

(Anas/PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU