LOTIM, POROSLOMBOK -Acara Lelang Sewa Tanah Pecatu Desa Sakra, yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kantor Desa Sakra, Kec.Sakra Kabupaten Lombok Timur yang digelar hari ini, kamis (1/10) diikuti oleh 17 orang peserta lelang.
Acara yang diprakarsai oleh pemerintah Desa Sakra tersebut dimulai pada pukul 9.30 wita. Bertindak selaku Kepala Panitia Lelang, Lalu Komala yang juga sebagai anggota BPD tersebut membuka acara lelang dengan pemaparan tatacara pelelangan.
Meski diikuti oleh hanya 17 orang peserta, namun acara tersebut berlangsung meriah dan menarik. Dari pantauan media ini selama berlangsungnya acara, ada beberapa lokasi yang diperebutkan peserta.
Namun begitu, peserta dengan penawaran tertinggilah yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang lelang. Berikut Objek tanah dan harga yang disepakati yang dirangkum oleh poroslombok.com:
Pertama, Tanah atas nama M.Alimudin yang berlokasi di gunung joget yang saat ini digarap oleh Aq.Kus. dibuka dengan penawaran 3 juta rupiah, dan laku terjual dengan harga 2.5 juta rupiah oleh Aq.Kus. Harga jual tersebut lebih rendah dari harga penawaran dikarenakan tidak ada peserta yang menawar lebih tinggi.
Kedua, Eks tanah pecatu kadus Dalem Daye yang berlokasi di montong beliak, saat ini digarap oleh, Aruman, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku terjual dengan harga 6 juta rupiah.
Selanjutnya yang ke tiga, Eks tanah pecatu Kadus Dalem Lauk yang berlokasi di montong beliak yang saat ini digarap oleh, Aq.Esan, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 5.5 juta rupiah.
Yang ke empat, Eks tanah pecatu Kadus Montong Sari yang berlokasi di montong beliak, saat ini digarap oleh, Purnawadi, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku terjual dengan harga 5 juta rupiah.
Yang ke lima, Eks tanah pecatu Kadus Sakra Bat yang berlokasi di Segeleng, saat ini digarap oleh, Kertawang, juga dibuka dengan harga 6 juta rupiah. Laku terjual dengan harga 5 juta rupiah.
Yang ke enam, Eks tanah pecatu Kadus Kemalik Jaran yang berlokasi di montong beliak, saat ini digarap oleh Aq.Muksan, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 8 juta rupiah.
Tujuh, Eks tanah Kadus Teliah yang berlokasi di montong beliak, saat ini digarap oleh, Aq.Muksan, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 7.5 juta rupiah.
Delapan, Eks tanah pecatu Kadus Sengenger yang berlokasi di montong beliak, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 7 juta rupiah.
Sembilan, Eks tanah pecatu Kadus Kuwang Berora yang berlokasi di Dasan Jati, saat ini digarap oleh, Kadus Dasan Baru, dibuka dengan penawaran masih dengan harga 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 6.5 juta rupiah.
Selanjutnya yang ke sepuluh, Eks tanah pecatu Kadus Dasan Baru yang berlokasi di Dasan Jati, saat ini digarap oleh, Kadus Dasan Baru, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku dijual dengan harga 8 juta rupiah.
Dan yang ke dua belas, Tanah pecatu atas nama, Lalu.Kertanah yang berlokasi di segeleng yang saat ini digarap oleh, Kertawang, dibuka dengan penawaran 6 juta rupiah. Laku terjual dengan harga 4.5 juta rupiah.
Lalu Komala, saat diwawancarai poros lombok sesaat setelah acara selesai menjelaskan bahwa, Lelang tanah pecatu secara terbuka untuk umum dilakukan untuk meningkatkan income (Pendapatan) asli desa, termasuk untuk memberikan kesempatan bagi semua warga Desa Sakra dalam hal pengelolaan tanah pecatu.
“Dan yang paling penting adalah untuk menciptakan transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan aset desa,”ungkap Lalu Komala.
Ia menambahkan, Acara lelang tanah pecatu tersebut adalah untuk yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Desa Sakra. dimana sebelumnya, pihak desa sudah melakukan pengumuman dengan menempelkan selebaran ditempat-tempat umum.
“Pada prinsipnya, kita tidak mau peserta lelang itu rugi karna melakukan penawaran terlalu tinggi, sehingga kita melihat dan menyesuaikan kondisi keuangan masyarakat saat ini,”pungkasnya.(ns)