TGH Najamuddin Ingatkan Pemkab Lotim: Hati-Hati, Bansos Rp 40 M Bisa Jadi Bumerang!

Lombok Timur, PorosLombok.com – Politikus senior Lombok Timur, TGH Najamuddin Mustafa, buka suara soal program bantuan sosial (bansos) Rp 40 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur. Alih-alih menuai apresiasi, program ini justru memicu polemik di tengah masyarakat.

Najamuddin mengingatkan Pemkab Lombok Timur agar tidak sembrono dalam mengeksekusi program tersebut. Jika tidak hati-hati, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintahan yang baru seumur jagung di bawah kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya.

“Saya sama Pak Bupati ini saling kenal. Saya tidak ingin awal-awal pemerintahannya ini sudah terjadi pro dan kontra. Jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan sensitivitas dan membuat kepercayaan masyarakat turun,” tegas Najamuddin kepada awak media, Minggu (9/3).

Menurutnya, ada banyak suara di masyarakat yang meragukan efektivitas bansos tersebut. Tak sedikit yang menilai dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur atau program yang lebih mendesak.

Bukan hanya masyarakat, kritik juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Lombok Timur. Dalam Surat Nota Keberatan yang mereka layangkan, PDIP menyoroti berbagai aspek dalam program bansos ini. Najamuddin menilai argumentasi yang disampaikan partai tersebut cukup rasional dan patut dipertimbangkan.

“PDIP sudah memberi teguran. Kita ingin pemda meninjau kembali program bansos ini. Saya sependapat dengan beberapa poin yang mereka kemukakan,” ujarnya.

Tak hanya soal urgensi, Najamuddin juga menyoroti transparansi data penerima bansos. Sesuai rencana, anggaran Rp 40 miliar itu akan dibagikan kepada sekitar 273 ribu warga.

“Bansos ini harus jelas penerimanya, by name by address. Ini dana APBD, bukan uang pribadi. Pak Iron harus hati-hati dalam menjalankan kebijakan ini. Jangan sampai nanti malah muncul sentimen negatif di masyarakat,” tegasnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Najamuddin, program ini bisa menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Jika tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin muncul tudingan bahwa bansos ini hanya dinikmati kelompok tertentu, bahkan ada yang menyebut penerima manfaatnya adalah tim sukses saat kampanye lalu.

“Jangan sampai program pertama ini malah melanggar aturan. Orang bisa saja bilang bahwa penerima bansos adalah tim-tim kampanye kemarin. Makanya, data penerimanya harus diumumkan secara terang-benderang agar tidak ada kecurigaan,” bebernya.

Sebagai solusi, Najamuddin mendorong agar eksekutif dan legislatif duduk bersama untuk mencari titik temu. Jika tidak, polemik ini bisa semakin melebar dan justru menyulitkan langkah pemerintahan baru dalam menjalankan agenda pembangunan ke depan.

“Kalau program ini dikelola lewat dinas perdagangan, bisa saja ada celah pidana. Ya, saling tabayyun lah supaya tidak ada kesalahpahaman antara dua lembaga ini. Harus duduk bersama, saling menjelaskan,” tandasnya.

Redaksi | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU