Kekhawatiran itulah yang kemudian dijawab oleh pihak Dinas Peternakan dengan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada para petani peternak, agar tidak panik dan buru-buru menjual hewan ternaknya.
Sebab, lanjutnya, bahwa sapi yang terkena virus PMK masih bisa sembuh. Karnanya, para peternak diminta untuk lebih bersabar dalam merawat mengobati hewan ternak yang sakit.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah dengan mengurangi gejala yang ditimbulkan akibat virus PMK tersebut. Tergantung pada keluhan sapi yang sakit.
“Misalnya, jika sapi nyeri maka kita kasi obat anti nyeri. Kalo demam kita kasi piretic anti demam, kemudian kita kasi vitamin. Kalo dia sampai luka dan bernanah, barulah kita kasi dia antibiotik,” katanya menjelaskan.
Tujuannya adalah, kata dia, untuk mengurangi rasa sakit dan menyembuhkan luka pada hewan yang sakit.
Harapannya, sambung dia lagi, dengan berkurangnya rasa sakit dan sembuhnya luka kemudian mau makan lagi kemudian imunitasnya meningkat, diharapkan proses penyembuhannya bisa lebih cepat.
Adapun kasus inveksi tertinggi di wilayah Lombok Timur adalah Kecamatan Pringgabaya dengan 350 kasus, disusul Kecamatan Aikmel, Sambalia, Sembalun, Lenek, Suela dan Kecamatan Wanasaba.
“Yang mendominasi itu wilayah timur. Kalo wilayah tengah dan selatan tidak banyak,” ungkapnya.
Selanjutnya, dokter hewan Hul Tatang, menjelaskan bahwa daging sapi yang terinveksi virus PMK masih aman untuk dikonsumsi. Namun begitu dirinya menekankan untuk memperhatikan beberapa hal yang harus dilakukan.
Diantaranya adalah dengan tidak memasak daging yang masih segar, namun terlebih dahulu harus di layukan selama 12 jam. Bahkan jika merujuk pada aturan IOI adalah 24 jam untuk memastikan virus yang menempel pada daging sudah mati.
“Virus ini tidak tahan terhadap asam. Jadi kalo dia sudah layu nanti perubahan otot dari glikogen ke asam laktat, sehingga virus itu mati sendiri,” jelasnya.
















