Sementara itu, kaitan dengan pengaspalan jalan jalur pendakian sampai pos dua dilakukan Pemda Lombok Timur (Lotim), sejauh ini dari sisi permintaan pengaspalan jalan hanya sampai pos satu atau pintu masuk pendakian. Pengaspalan jalan ini, TNGR hanya menyakut perizinan saja. Pada prinsipnya, TNGR mendukung program pemerintah Lotim, melakukan pengaspalan jalan tersebut.
“Pengaspalan jalan tahun ini hanya sampai pos satu saja atau batas kawasan TNGR. Untuk sampai pos dua belum ada informasi didapat, karena belum ada anggaran. Yang sudah pasti, hanya sampai batas
kawasan saja,”tegasnya.
Kembali Dedy menegaskan, sebenarnya jalan yang akan diaspal Pemda Lotim ini bukan jalan baru, melainkan sudah ada sejak zaman orde baru. Pastinya kata dedy, support dan pertimbangan TNGR memberikan izin pengaspalan itu pasti ada, selama tidak mengganggu kelestarian alam TNGR, baik untuk masyarakat dan sebagainya.
“Tahun ini, permintaah pemerintah daerah lombok timur melakukan pengaspalan jalan, hanya sekitar 2
Km dari jalan utama,”pungkasnya. (Red)


















