OPINI, POROSLOMBOK– Berbicara tentang penggunaan pakaian adat di lombok timur bahkan dimasyarakat sasak pada umumnya terutama yang menyangkut tentang kebijakan pemerintah Daerah mengenai hal tersebut, diberbagai elmen baik di dunia pendidikan sampai dengan dunia kerja ini sesungguhnya satu hal yang sangat Positif, sejalan dengan semangat UU Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan.
artinya bahwa ada amanat yang tersirat di UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan di berbagai aspek terutama menyangkut dengan bentuk dan nilai – nilai budaya di dalamnya. hanya saja kemudian yang menjadi sorotan kami di dalam kontek penerapan sistem kebudayaan ini seolah – olah ada banyak hal yang kemudian kita tinggalkan dalam penerapannya.
“disatu sisi memang sangat positif ketika ahir-ahir ini sangat marak event – event yang berbau kebudayaan bahkan semangat yang kita dapatkan pada masyarakat dan generasi muda tentang bagaimana mangangkat kembali kebudayaan sudah sangat tinggi”.
Tapi kemudian pada satu sisi kita melihat bahwa kondisi ini harus di dukung dengan upaya bersama dalam rangka memberikan pemahaman terhadap budaya itu sendiri secara benar dan sesuai dengan koridor kebudayaan, karna yang kita perhatikan selama ini adalah perkembangan kebudayaan lebih kepada Event, Pormalitas dan kepada apa yang bisa dilihat bukan apa yang bisa ditunjukkan.
Kontek berbicara budaya tentunya kita akan berbicara seluruh aspek kehidupan masyarakat yang tidak lepas dari bentuk dan nilai yang terkandung didalamnya yang sangat mendasar tentang budaya sasak ,
“kita tidak bisa kemudian menyalahkan siapapun ketika banyak versi yang beranggapan bahwa hingga saat ini budaya sasak belum mampu dikatakan berdiri sendiri, mandiri dan masih saja di klem sebagai salah satu bagian dari kebudayaan bali”
hal ini sangat lumrah karna memang salah satu kendala dalam masyarakat kita adalah terputusnya transpormasi bentuk dan nilai budaya dari generasi ke generasi sehingga menyebabkan beberapa hal diantaranya munculnya variasi pemahaman terhadap budaya, munculnya kecendrungan masyarakat kita untuk meniru bentuk kebudayaan lain, inilah yang kemudian yang menyebabkan munculnya bentuk – bentuk kebudayaan yang mengklem sebagai sebuah kebudayaan tradisi sasak tapi sesungguhnya adalah tiruan semata.
“contohnya dalam penggunaan pakaian adat atau dalam tradisi – tradisi budaya banyak hal yang kita lakukan lebih condong untuk mengikuti bentuk – bentuk budaya luar”
Sesungguhnya berbicara budaya sasak tidak bisa dilepaskan dengan konsep – konsep kebudayaan itu sendiri semua daerah tentunya akan memiliki budaya dengan cara pandang yang berbeda termasuk budaya sasak, seringkali kami menyampaikan bahwa salah satu kata kunci dari budaya sasak adalah
“ENDEQ DENGAN SASAK MUN DEK ISLAM”
artinya bahwa tidak ada satupun dari tradisi budaya sasak yang sesungguhnya bertentangan dengan budaya islam ini salah satu yang harus di garis bawahi sehingga dalam konsep kebudayaan sasak kita akan mengenal lima Prinsip hidup masyarakat sasak yaitu:
- Orang sasak sangat “TINDIH” artinya sangat patuh kepada aturan,
- “MALIQ” artinya pantang melanggar sebuah aturan baik norma adat, agama, bahkan norma pemerintah pantang bagi orang sasak untuk melanggarnya,
- LIKAT NAPAQ” artinya kemampuan orang sasak menempatkan dirinya pada posisinya, bagaimana berbuat sehingga tidak bertentangan dengan apa yang sudah di tetepkan.
- MERANG” . Yaitu saling membela baik antara kerabat, keluarga dan masyarakat
- TAO – TAO POLOQ SUKUR, CEKET – CEKET POLOK SABAR”.
“Inilah prinsip – prinsip hidup dalam masyarakat suku sasak yang di jiwai oleh prinsip “DEK NE DENGAN SASAK MUN DEK ISLAM”
Kembali pada kontek penggunaan pakaian adat kami menyoroti bahwa hampir sebagian besar penggunaan pakaian adat bukan hanya di kalangan birokrasi tapi di masyarakat telah bergeser pada bentuk-bentuk penggunaan pakaian adat yang sesungguhnya. dengan demikian kita akan kehilangan makna di dalam penggunaan pakaian adat itu sendiri.
“kami berani mengatakan bahwa di sebagian besar masyarakat sasak khususnya di lombok timur banyak yang tidak memahami cara memakai pakaian adat yang benar, apalagi ditambah belum memahami nilai – nilai yang terkandung di dalam pakaian adat itu sendiri”
Karna bagi orang sasak “BEWACAN MANIS, BETINGKAH ALUS, BERADAP TINDIH” tidak akan bisa dilepaskan konsep bagaimana berbahasa yang santun, sikap yang sopan dan perilaku yang terpuji artinya bahwa ketika apa yang melakat dalam diri kita ini akan mewarnai jiwa kita dalam berprilaku termasuk didalamnya adalah penggunaan pakaian adat.(bersambung)