PorosLombok.com • LOTIM –
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian ( Jambret ) yang melancarkan aksinya di jalan raya Tanak Betian desa Lendang Nangka Utara kecamatan Masbagik berhasil diamankan anggota Polsek Masbagik.
Adapun inisial pelaku penjambretan yaitu AM ( 29 tahun ) dan M ( 35 tahun ) yang mana keduanya berasal dari desa Anggareksa kecamatan Pringgabaya.
Sedangkan identitas korban yakni Nuraini (22 tahun ) yang merupakan warga Dusun Tanak Betian Desa Lendang Nangka Utara Kecamatan Masbagik.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian penjambretan yang dialaminya terjadi pada hari Sabtu (30/7) sekira pukul 14.30 wita.
Dimana pada saat korban pulang menghantar pesanan Jilbab ke rumah temannya di Dusun Tanak Betian dan saat korban mau berhenti, tiba-tiba kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari arah belakang samping kanan dan pelaku langsung menarik perhiasan berupa kalung yang di pakai oleh korban hingga putus.
Merasa dirinya di jambret korban langsung teriak maling dan beberapa orang disekitar lokasi langsung mengejar pelaku.
Akhirnya pelaku yang langsung kabur membawa perhiasan ( kalung hasil jambret ) tersebut berhasil di amankan oleh warga di Dusun Kumbung Selatan.
Anggota kepolisian Polsek Masbagik yang mendapatkan laporan tersebut langsung menuju TKP dan mengevakuasi pelaku yang sudah babak belur dihajar massa dengan membawanya ke kantor polisi.
Kapolsek Masbagik AKP Ery Armunanto, SH. saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Desa Lendang Nangka tersebut. Dengan pelaku berhasil diamankan setelah sempat dihakimi massa.
“ke 2 pelaku sebelumnya sempat dihakimi warga sekitar namun berhasil di amankan dan dievakuasi oleh KSPK bersama Anggota ke Polsek Masbagik untuk proses lebih lanjut” tutur Ery.
( Erwin, PL)

















