LOTIM | POROSLOMBOK-
Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil meringkus bandar togel online bertempat di Dusun Sanggar Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya Selasa (22/2). Pelaku sendiri berinisial Z (35) tahun yang merupakan warga setempat.
Pelaku dibekuk petugas ketika berada di rumahnya saat sedang menunggu pemesan atau pembeli nomor togel. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan aparat. Bersama sejumlah barang bukti yang bersangkutan langsung di gelandang ke Polres Lotim untuk di proses lebih lanjut.
” Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas pelaku. Petugas pun langsung melalukan pengintaian dan mengamankan yang bersangkutan ” kata Kasatreskrim Polres Lotim Iptu Muh. Fajri.
Berdasarkan hasil penyelidikan terang dia, pelaku nekat menjalani bisnis togel ini dengan dalih karena terlilit hutang. Uang hasil bisnis judi online ini terangnya akan dipakai untuk membayar hutangnya tersebut. Dan bisnis tersebut juga telah lama dijalani oleh yang bersangkutan.
” Dari hasil bisnis togel online ini pelaku mampu meraih penghasilan sebesar Rp. 3 juta dalam sehari ” sebut Fajri..
Modus pelaku menjalani togel online ini tuturnya, sebagai dari pembeli datang langsung ke rumah tang bersangkutan. Dan sebagian pembeli lagi memesan nomor togel melalui SMS. Nomor togel online yang telah di pesan itu dibayar pembeli beberapa jam sebelum diumumkan siapa yang memenangkan judi ini.
” Hasil penjualan togel online ini sebagian nya di setor pelaku ke situs judi online menggunakan mesin EDC BRI link milik pelaku sendiri ” imbuh dia.
Dari tangan pelaku turut serta diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar Rp. 500 ribu lebih, 1 unit HP, bukti transfer uang, mesin ADC BRI link, buku rekapan dan sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku pun saat ini telah diamankan di Polres Lotim. Keterangan yang bersangkutan terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan lainnya yang ikut terlibat dalam judi online tersebut.
” Pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut ” tandasnya. (*)
















