Lombok Tengah, PorosLombok.com – Tim gabungan Polda NTB, Polres Lombok Tengah, dan Kodim 1620 Loteng menggempur kampung narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (30/1) pagi. Hasilnya, 25 orang diamankan, tiga di antaranya masuk dalam target operasi (TO).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Dirresnarkoba Polda NTB, dan Kapolres Lombok Tengah. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, S.I.K., mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di NTB.
“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan lebih luas,” ujar Kholid dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Dari penggerebekan di tiga lokasi berbeda, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu lebih dari 28 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), puluhan HP, uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam, serta senapan PCP.
Di lokasi pertama, tujuh orang ditangkap, termasuk satu TO. Dari sini, petugas mengamankan 4,28 gram sabu, uang tunai Rp7,67 juta, 11 unit HP android, dan berbagai alat konsumsi sabu.
Di lokasi kedua, polisi menangkap lima orang, satu di antaranya TO. Barang bukti yang ditemukan lebih besar, yakni 20,12 gram sabu, uang tunai Rp7,06 juta, tiga timbangan digital, serta buku catatan transaksi.
Sementara di lokasi ketiga, satu target operasi berhasil diciduk dengan barang bukti 2,65 gram sabu, satu unit HP, dan uang tunai sekitar Rp1,04 juta.
Tak hanya itu, beberapa pelaku non-TO juga diamankan di Dusun Beleka II. Salah satu di antaranya kedapatan memiliki 1,21 gram sabu, tiga HP android, serta 13 pipa kaca.
Kombes Kholid menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini. “Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan peredaran narkoba. Ini perang bersama,” katanya.
Dengan penggerebekan ini, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk membersihkan wilayah rawan narkoba. Proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan, dan polisi masih memburu jaringan yang lebih besar…
Redaksi | PorosLombok