Nursalim Ungkap Peran Isvie Rupaeda dkk dalam Pemotongan Pokir DPRD NTB

Kepala BKAD NTB Nursalim mengungkap keterlibatan pimpinan DPRD dalam pemotongan anggaran Pokir senilai Rp2 miliar per anggota sebagai dalih rasionalisasi APBD 2025 di sidang gratifikasi.

PorosLombok.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Nursalim, mengungkap fakta krusial mengenai keterlibatan pimpinan dewan dalam skandal pemotongan anggaran pokok pikiran (Pokir) pada Kamis (9/04/2026).

​Kesaksian tersebut muncul saat terdakwa M. Nashib Ikroman alias Acip mencecar saksi mengenai mekanisme perubahan anggaran belanja daerah di Pengadilan Tipikor Mataram. Skandal ini mencuat seiring adanya kebijakan rasionalisasi APBD yang dinilai menyimpang.

​“Saya meminta izin kepada pimpinan DPRD NTB sebelum melakukan pemotongan anggaran tersebut,” ujar Kepala BKAD NTB, Nursalim.

​Saksi menjelaskan bahwa langkah meminta restu kepada pucuk pimpinan legislatif merupakan bentuk etika koordinasi antarlembaga pemerintah. Pertemuan strategis tersebut melibatkan Baiq Isvie Rupaeda, Yek Agil, dan H Muzihir guna membahas nasib anggaran.

​Terdakwa kemudian mempertanyakan urgensi izin tersebut mengingat saksi memiliki kewenangan penuh selaku bendahara daerah dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Acip menilai adanya kejanggalan pada proses birokrasi yang dilakukan oleh Nursalim.

​Politisi tersebut mempertegas bahwa sebagai pengelola keuangan, saksi seharusnya bisa mengeksekusi efisiensi tanpa harus didikte oleh pihak lain. Ia mencurigai pertemuan itu bukan sekadar koordinasi resmi, melainkan sebuah skema yang diatur.

Rasionalisasi Anggaran dan Catatan Pemotongan Pokir DPRD NTB

​Penyesuaian postur anggaran ini diklaim merujuk pada Instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja negara yang harus diterapkan di daerah. Namun, teknis pelaksanaannya di lapangan justru memicu perdebatan hukum yang cukup panjang.

​“Saat itu saya diperintahkan untuk melakukan pemotongan dan kami hanya mencatat berapa yang dipotong,” ungkap Nursalim.

​Saksi mengakui hanya menjalankan perintah untuk melakukan pencatatan nilai yang dipangkas dari jatah masing-masing anggota legislatif. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap pengurangan dana terdata secara administratif dalam sistem keuangan daerah.

​Nashib Ikroman lantas menyoroti pengakuan saksi yang sebelumnya mengklaim punya kuasa melakukan perubahan penjabaran anggaran secara mandiri. Kontradiksi keterangan ini membuat suasana persidangan memanas karena terindikasi adanya intervensi pimpinan.

​“Kami diminta datang untuk mencatat besaran pemotongan masing-masing pokir sebagai bentuk saling menghargai,” jelas Nursalim.

​Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa pimpinan DPRD sudah mengetahui sejak awal mengenai pengurangan jatah anggaran yang mencapai Rp2 miliar per orang. Tidak ada keberatan dari pihak dewan meski program kerakyatan terancam terpangkas habis.

​“Pimpinan tidak bertanya uangnya digunakan untuk apa, kami hanya mencatat saja,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU