Pencabulan Terhadap Santri Kembali Terjadi di Kecamatan Sikur

Lotim, PorosLombok.com –

Kasus pencabulan kembali terjadi di kecamatan Sikur. Kali ini menimpa seorang pelajar umur 17 tahun, sebut saja Melati ( nama samaran ) yang berasal dari kecamatan Masbagik.

Melati menjadi korban perkosaan oleh LMI ( 40 tahun) yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren di desa kotaraja kecamatan Sikur.

Berdasarkan informasi yang di himpun, bahwa kasus pencabulan / persetubuhan terhadap melati dilakukan oleh LMI di pondok pesantren milik terduga pelaku dari tahun 2022 sampai 2023.

Atas kejadian ini, Melati melaporkan pencabulan yang dialaminya tersebut kepada ayahnya.

Selanjutnya, ayah korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk di tidak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Adapun Tempat kejadian tersebut dilakukan pelaku di dalam area Ponpes tersebut pada bulan Maret 2023 sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman
Membenarkan perihal tersebut.

Nikolas menerangkan, saat ini sedang ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA ) guna penyelidikan lebih lanjut. ****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU