Seorang IRT Tertangkap Bersama dua Pria lainnya, Kedapatan Bawa Sabu

PorosLombok.com • LOTIM –

Mataram NTB – Kasus Tindak Pidana Narkotika kembali berhasil diungkap oleh Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Kali ini pengungkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda yaitu TKP pertama di Lingkungan karang Taliwang Cakranegara dan TKP kedua di lingkungan Sandubaya. Kedua TKP masih dalam wilayah Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil pengungkapan tim nya berhasil menyita 9,66 gram brutto sabu dengan mengamankan tiga terduga pelaku.

“Dari dua lokasi tersebut kita berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan tiga terduga. Barang tersebut akan dijadikan salah satu barang bukti tindak pidananya disamping barang bukti lainnya yang berhasil diamankan seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai. Ini sudah kami akan,”ungkap Yogi pagi ini (05/08).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU