Pengungkapan ini berlangsung pada (04/08) sekitar pukul 23:00 wita setelah Saya Resnarkoba Polresta Mataram sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Atas hasil penyelidikan tim opsenal terduga dapat diamankan dan penggeledahan di lakukan di sekitar dua lokasi tersebut diatas,”uncap Yogi.
Adapun terduga yang diamankan, untuk di TKP pertama tim mengamankan B, pria 34 tahun, alamat lingkungan Mayura, Cakranegara dan M, prempuan 31 tahun, IRT, alamat lingkungan karang Bagu, karang Taliwang, Cakranegara.
Sedangkan di TKP kedua diamankan terduga AS, pria 42 tahun alamat lingkungan Mandalika, Sandubaya Kota Mataram.
















