“Polisi mengamankan HN, terduga pelaku penganiayaan terhadap pemuda Kotaraja yang sempat diseret ke TPU”
(PorosLombok)– Seorang pemuda berinisial HN (24), warga Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, diamankan aparat kepolisian. Ia diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap WF (24), pemuda asal Kotaraja, Kamis malam (5/6).
Aksi brutal HN tak dilakukan seorang diri. Ia disebut menyeret korban ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dasan Tinggi, bersama sejumlah rekannya, usai melakukan penganiayaan dan intimidasi.
“HN sudah kami amankan untuk mempercepat proses penyelidikan dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kapolsek Sikur, Iptu Saeful Hadi, S.Sos., Minggu (8/6).
Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan dari korban. Langkah cepat diambil untuk menghindari kemungkinan aksi balasan atau konflik horizontal.
“Kami proses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kronologi bermula dari komunikasi antara korban dengan seorang perempuan berinisial NZ, yang merupakan sepupu WF sekaligus mantan pacar HN. NZ menghubungi korban dan memintanya mengantar minuman ke rumahnya di Dusun Rungkang.
WF menuruti permintaan itu. Namun, saat hendak pulang setelah berbincang sejenak, ia dicegat oleh HN di depan sebuah gerai Alfamart.
“Tanpa bicara, pelaku langsung menendang motor korban hingga jatuh, lalu memiting leher dan memukul wajah serta perut korban berkali-kali,” ujar Kapolsek merujuk pada keterangan korban.
Tak berhenti di situ, HN memaksa korban memboncengnya ke TPU Dasan Tinggi. Di tempat sepi itu, korban kembali diintimidasi. HN bahkan mengancam akan mengeroyok korban jika berani melawan.
“Ayo ke pekuburan, kita selesaikan masalah ini,” ujar HN seperti ditirukan korban dalam laporan polisi.
Usai meluapkan amarahnya, HN menyuruh korban pulang. WF yang mengalami luka dan trauma akhirnya melapor ke Polsek Sikur bersama keluarganya keesokan hari.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lombok Timur. Penyidik sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
“Kami sudah mengambil langkah hukum. Korban dalam perlindungan dan pelaku sedang kami periksa intensif,” terang Kasatreskrim Polres Lotim, AKP I Made Yulia Putra.
Polisi juga mendalami motif sebenarnya di balik penganiayaan tersebut.“Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Tidak ada ruang untuk kekerasan, siapa pun pelakunya,” tandas Yulia.
(arul/PorosLombok)













