PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menggelar seminar dan diseminasi pembentukan standar operasional prosedur (SOP) guna memperkuat pencegahan pernikahan usia dini secara masif. Langkah ini bertujuan melindungi masa depan generasi muda pada Minggu (29/03/2026).
Kegiatan strategis tersebut melibatkan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak (Dinsos PPA) yang bekerja sama dengan PLAN International Indonesia. Fokus utamanya adalah membangun sistem proteksi anak yang lebih terintegrasi dan sistematis.
”Pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan perkawinan anak di Lombok Utara,” kata Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri.
Kusmalahadi menegaskan bahwa fenomena ini memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pasalnya, pernikahan dini sering kali menjadi akar masalah munculnya kasus gizi buruk kronis pada balita.
”Dampak perkawinan usia dini sangat besar terhadap masa depan generasi sehingga diperlukan SOP yang jelas,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh peserta mengikuti workshop dengan serius agar implementasi aturan di lapangan berjalan tanpa kendala teknis. Kesepakatan bersama mengenai prosedur operasional ini menjadi syarat mutlak dalam menurunkan angka stunting.
Sinergi Desa dan Tokoh Masyarakat Jadi Kunci Efektivitas SOP Baru
”Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas SDM dan mencegah terjadinya stunting secara permanen,” katanya.
Kepala Dinsos PPA Kabupaten Lombok Utara Fathurahman menyampaikan bahwa regulasi internal tersebut akan menjadi pedoman penting dalam penanganan yang terstruktur. Hal ini mencakup pelaporan hingga pendampingan psikologis bagi anak yang berisiko.
”SOP menjadi instrumen utama agar upaya pencegahan berjalan maksimal dari tingkat kabupaten hingga desa,” jelasnya.
Fathurahman menekankan perlunya pengawasan ketat dari pihak orang tua sebagai garda terdepan dalam membentengi anak-anak mereka. Penguatan kontrol sosial di lingkungan terkecil dianggap mampu menekan angka dispensasi nikah yang masih tinggi.
”Kolaborasi semua pihak diharapkan mampu mencegah terjadinya kasus pernikahan anak yang merugikan masa depan,” tuturnya.
Melalui hasil workshop ini, pemda optimis mampu menciptakan langkah konkret yang berdampak positif terhadap indeks pembangunan manusia. Penuntasan masalah sosial ini membutuhkan komitmen genting dari seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.
”Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan SDM dan penurunan angka pernikahan anak,” pungkasnya.














