Nakes Menolak di Vaksin Tak Dapat Sanksi, Tapi Mereka Yang Menolak Pasti Belum Faham

0
494

Lotim, POROSLOMBOK – Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Lombok Timur yang menolak Vaksinasi tidak akan diberikan sanksi baik denda dan Lain – lain. hal ini dikatakan kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Fathurrohman, M.Kes saat ditemui di ruang kerjanya pada senin kemarin (01/02).

Dikatannya, Sanksi belum bisa diberikan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur. Namun yang akan dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan adalah mengedukasi serta memberikan pemahaman tentang pentingnya Vaksinasi.

“Kan Vaksin ini ditunggu – tunggu sama banyak orang, kenapa harus di tolak?” Tanya Mantan Kadis Perindustrian ini.

Baca Juga :  Pj Sekda Lotim Sebut THR Non ASN Sudah Dianggarkan, Tetapi Terganjal Regulasi

Virus corona ini menurut pendapatnya cuma bisa dilawan dengan 2 hal. yakni dengan meningkatkan imunitas, dan mencegah virus ini masuk ke tubuh.

“yang dimaksud dengan cegah masuk ketubuh dengan melaksanakan Prokes yaitu menjalankan 3-M dan 3-T sehingga mempersulit menularan Virus Covid-19. namun jika virus ini sudah masuk ketubuh kita minimal tidak parah kalau sudah di vaksinasi” Jelasnya.

Menurutnya, kalau ada Nakes yang menolak divaksinasi mungkin karna mereka belum faham tentang Vaksin Covid-19. sedangkan mengenai sosialisasi kemasyarakat umum belum bisa diketahui kapan waktunya, hal ini dikarenakan belum ada koordianasi dari Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Ditermin Pertama, 1,5 Milyar Bansos Bupati Lotim Sudah Selesai direalisasikan

“Yang jelas Vaksin ini untuk nakes dulu, setelah ini selesai sambil kita cari tau untuk kemasyarakatnya seperti apa”ucapnya.

Lebih jauh Fathurrahman menjelaskan, terkait umur yang bisa menerima Vaksin Covid-19 yakni dari umur 18 sampai dengan 59 tahun berdasarkan pedoman Kemenkes, karna semua program yang dikerjakan harus mengikuti hal tersebut.

“Akan tetapi bila ada perubahan pedoman lagi kita akan ikuti” ujar dia lagi.

Berdasarkan pedoman yang ada, lanjut dia, Vaksin Covid-19 ini mempunyai kekuatan 65 %. Artinya, orang yang sudah di Vaksin dengan yang belum lebih kebal tubuhnya dari serangan virus corona, walaupun tidak 100 % seandainya terpapar tidak terlalu parah.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Salurkan Daging Kurban Kepada Petugas Kebersihan

“Jenis Vaksin yang dikirim ke kabupaten sama semua tidak ada bedanya, karna kita hanya menerima sehingga mengenai harga kita kurang tau ” jelasnya.

Fathurrahman berharap, kepada semua tenaga Kesehatan yang akan menerima Vaksin agar mengikuti program tersebut, karna tujuan Vaksinasi untuk meningkatkan Imunitas, karna Nakes adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Seperti kita ketahui Nakes langsung berhubungan dengan masyarakat. paling tidak mereka punya kekebalan tubuh yang kuat karna mereka rawan terjangkit Virus Covid-19” tutupnya (rl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini