close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Jakarta
Minggu, Desember 8, 2024

Baznas Lotim Utamakan Pelayanan untuk Orang Sakit

LOTIM- Badan Amil Zakat Nasional (BAZANAS) Kabupaten Lombok Timur secara umum memiliki tiga jenis program, yaitu program harian, bulanan dan tahunan. Adapun bantuan biaya berobat termasuk pada katagori program harian atau sering disebut layanan emergency dimana layanannya dibuka setiap hari kerja.

“Mulai awal Maret lalu progaram emergency, kita jadwalkan pencairannya dua kali dalam satu pekan yaitu pada hari senin dan kamis ,” Kata Direktur Pelaksana BAZNAS Lotim Abdul Hayyi Zakaria saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (30/04).

Baca Juga :  Kadistan Lotim Sampaikan Klarifikasi Terkait Tugas Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Menurut Hayyi progaram ini menjadi program prioritas karna terkait dengan kesehatan dan keselamatan manusia jadi harus diutamakan. Sedangkan untuk penyaluran bantuan selain emergency disalurkan secara kolektif dengan rentan waktu ada yang satu kali dalam satu bulan dan ada juga yg satu kali dalam satu tahun.

“Untuk pendistribusian selain yang emergency penyalurannya kita jadwal seperti bantuan konsumtif untuk yatim yang di asuh dalam LKSA atau Panti Asuhan itu dijadwal pada pekan kedua setiap bulan adapun jenis proposal yang lain penyalurannya diusahakan setiap tiga bulan satu kali informasi ini perlu kita sampaikan agar masarakat tidak salah faham ” kata Hayyi.

Baca Juga :  Resmi, DPP PAN Keluarkan SK B1KWK untuk Pasangan Iron-Edwin

Dengan sistem pelayanan yang baru ini, pola pendistribusian khususnya program emergency kini lebih tertib. ” Alhamdulillah pelayanan sekarang tertib dan tidak ada komplain lagi,” terangnya

Ia juga menambahkan penyaluran bantuan Emergency yang dibuka seminggu dua kali sangat memberikan dampak yang efektif kepada masyarakat untuk bisa dengan cepat menggunakannya berobat. Pasalnya ketika mengajukan usulan pada hari senin maka hari kamisnya pencairan dana bisa mereka dapatkan.

Baca Juga :  Ratusan TPQ Terima Zis Dari Baznas

Disinggung terkait besaran dana yang didapat oleh setiap pemohon tergantung tingkat rumah sakit tempat pasien berobat besarannya bervariasi dan sudah ada standarnya.

Hayyi juga mengataka, kepada masyarakat yang sudah mengajukan bantuan di tahun ini dan sudah menerima pencairan tidak bisa lagi menerima bantuan di tahun yang sama. “Supaya penyaluran tidak double maka kita memberikan solusi terhadap yang bersangkutan untuk mengajukan di Provinsi,” terangnnya (rl)

TERPOPULER

IKLAN
Berita terbaru