Sejumlah Sekolah di Kecamatan Sikur Terbantu Karena Adanya CCTV

Lombok Timur, PorosLombok.com – Melihat Maraknya kasus bullying dan beberapa kasus kejahatan di sekolah, Kanit Dikbud Sikur bersama Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), menyepakati untuk mengalokasikan sebagian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian CCTV.

Kini karena adanya CCTV tersebut, sejumlah sekolah merasa terbantu dalam memantau dan mengawasi kegiatan anak terutama dalam upaya mencegah kasus bulliying,pencurian dan beberapa kasus kriminal lainnya yang berpotensi terjadi di sekolah.

Seperti yang disampaikan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Montong Baan Sukardi bahwa sejak adanya CCTV, sekolah yang dipimpinnya aman, terutama dari pencurian, mengingat di sekolah banyak sekali aset-aset berharga seperti Komputer, Lcd Proyektor, Wireless dan beberapa barang berharga lainnya.

“Kemarin sebelum ada CCTV, kami tidak bisa melihat apa kejadian-kejadian yang ada di Sekolah terutama perilaku siswa saat jam istirahat, namun sekarang ada CCTV ketika ada yang melakukan hal-hal yang negatif kita bisa tau siapa pelakunya, sehingga kita cepat bertindak untuk melakukan pembinaan,”ucapnya, Jumat (19/04).

Selain dapat memantau kegiatan pada saat jam sekolah, CCTV ini juga digunakan untuk mengawasi sekolah di luar jam bekerja, karena terkoneksi dengan android, sehingga pristiwa-pristiwa yang terjadi di Sekolah tetap bisa di awasi selama 24 jam.

“Jadi ketika ada tindak kriminal, seperti pencurian dan sebagainya pihak APH cepat melacak dan mencari barang bukti siapa pelakunya,” ujarnya.

Sukardi menegaskan, bahwa pemasangan CCTV bagi sekolah tidak ada Intimidasi dari siapapun, mengingat semua pengadaan barang di sekolah yang bersumber dari Dana Bantuan Sekolah (BOS), harus melalui aplikasi sehingga tidak akan bisa dimainkan, baik terkait harga dan sebagainya.

“ini juga hasil kesepakatan semua Kepala Sekolah di Kecamatan Sikur dan yang perlu diingat, kami membeli sendiri bukan lewat UPTD atau dinas terkait,” bebernya.

Itupun kata dia, Pembayaran CCTV ini tidak langsung di bayar, walaupun sudah dilakukan pemasangan oleh pihak penyedia, karena pihak sekolah diberikan waktu mencicil dan dibayar ketika keluar dana BOS.

“Jadi kami diberikan kemudahan oleh pihak penyedia, dan terkait harga tentu berlaku hukum pasar tidak sama harga di jawa dan di Lombok, belum juga pajak, ongkos pemasangan, dan sebagainya,”pungkasnya.

(Arul/porosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU