close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Dr. Lalu Muhammad Iqbal: Merawat Keberagaman, Kunci Masa Depan Bangsa di Studium General STAI NW

(PorosLombok.com)–  menjadi hari yang istimewa bagi ratusan mahasiswa STAI...

Sama Istri Saja Setia, Apalagi Sama Rakyat!. Dr. Iqbal, Siap Membawa NTB Makmur Mendunia

(PorosLombok.com) - Di bawah langit Sumbawa yang membara oleh...

Rannya Temani Cabup Meton Farin Hadiri Perayaan Maulid di Desa Gontoran

( Lombok Barat, PorosLombok.com).- Usai menghadiri bakti sosial pengobatan...

Diduga Ada Permainan SNMPTN di SMAN 1 Gerung KASTA NTB DPD Lobar Datangi Dikbud NTB

LOBAR, POROSLOMBOK – LSM KASTA NTB DPD LOBAR, datangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) NTB.guna pertanyakan mekanisme dan Prosedur Pelaksanaan SNMPTN di SMAN 1 Gerung yang diduga ada tebang pilih.

Kedatangan KASTA ini di sambut
langsung oleh Kabid BK, Kepala perwakilan Dikdas Kota Mataram dan Lombok Barat, Kepala Sekolah dan beberapa pengajar SMAN 1 Gerung selasa (30/03)

Alhadi Muis Ketua Kasta NTB DPD Lobar bahwa pihaknya melihat ada kejanggalan. Dimana Siswa berprestasi yang dari Semester 1 sampai 5 terus menjadi Juara Umum tidak lolos dalam Seleksi SNMPTN jurusan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, sedangkan Siswi yang tidak masuk Kategori 10 besar siswa-siswi berprestasi yang berhasil.

Baca Juga :  Dua Calon PJ Bupati Lotim Diduga Melanggar Netralitas ASN, Kasta NTB Angkat Bicara

“Kami dari Kasta NTB DPD Lobar dengan tegas meminta Pihak Sekolah SMAN 1 Gerung untuk membuka secara transparan Data Perankingan dan Peran aktif Para Guru dalam membimbing Siswa mengikuti SNMPTN, agar tidak terkesan terdapat permainan dan perlakuan Khusus” ujarnya

Sementara itu kepala sekaloh
SMAN 1 Gerung, penyampaian bahwa pihak sekolah hanya menjembatani para Siswa dalam mengikuti Seleksi SNMPTN sesuai Kuota yang didapat dari Akreditasi Sekolah dimana Jumlah Peserta SNMPTN sebanyak 259 siswa.

Baca Juga :  Ganjar Mahfud Dapat Dukungan Insan Pariwisata Lombok

“Perankingan yang mengikuti SNMPTN meliputi nilai selama 5 semester dan itu tidak bisa dirubah karena menggunakan E Raport yang di input di tiap semester” terangnya

Ditemnpat yang sama Kepala Bidang Dikdas Dikbud Provinsi SMA se-Kota Mataram dan Lobar menuturkan bahwa kewenangan atau penentu dari lolosnya jalur undangan SNMPTN adalah Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Pemilik Akun yang diduga Menghina Ulama Resmi dipolisikan Kasta NTB

“Tidak ada perlakuan khusus dari pihak sekolah dalam mendampingi para siswa mengikuti SNMPTN” ungkapnya

Terahir Ketua KASTA NTB Lobar, Aldy meminta arsip terkait piagam dan sertifikat yg d lampirkan oleh pihak siswa siswi yg lulus tersebut, untuk bisa membuktikan terkait tidak adanya dugaan ke ikut sertaan dalam permainan jalur undangan SNMPTN.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi hal – hal seperti ini terjadi khususnya di Lombok Barat” tutupnya (rl)

TERPOPULER

advertisement

spot_img
Berita terbaru