Pengusaha Galian C, Hianati masyarakat Desa Lantan

0
759

Praya, POROSLOMBOK– di duga Oknum pengusaha Galian C meminta masyarakat yang ada di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupataen Lombok Tengah untuk mengembalikan CSR yang telah diberikan ke beberapa masjid yang ada di Desa Lantan. Atas permintaan oknum pengusaha tersebut, atas nama Aliansi Masyarakat Peduli Desa Lantan (AMPDL) geram serta mempertanyakan CSR selama mengeruk kekayaan alam yang ada di desa di Lantan.

‘’ ini namanya menghianati masayarakat yang ada di Desa Lantan terdiri dari 10 dusun. Ibarat kata, mereka menelan ludah sendiri sebab sudah jelas dalam kesepakatan dan ada MoU untuk mensejahtrakan masyarakat setempat,’’ ungkap Ketua AMPDL, Hamzanwadi.ST Kepada Poros Lombok, kemarin
Dipaparkan lebih jauh, jika bicara tentang aturan tentang galian sudah jelas setiap penambangan ada CSRnya.

Baca Juga :  Seorang Guru Terpapar Covid-19,Kantor UPTD Dikbud Montong Gading Ditutup Sementara

‘’ oknum pengusaha ini maunya untung sendiri sedangkan masyarakat menjadi korban serta lingkungan tercemar gara-gara galian C ini,’’ ujarnya

Bahkan dalam MoU antara pengusaha galian C dan masyarakat setempat sudah jelas dan ditandatangai oleh kedua belah pihak, apapun yang diinginkan oleh masyarakat setempat akan diberikan. Namun ironis, semua MoU tersebut yang bermaterai enam ribu dikhianati. Bahkan masyarakat disuruh mengembalikan sumbangan yang diberikan ke pembanguan masjid. Selain itu, dari sisi pemberdayaan justeru pihak pengusaha galian C melaporkan pemuda dianggap sebagai pungutan liar (Pungli).

Baca Juga :  Polres Lotim Gelar Baksos Sambut Hari Bhayangkara ke – 77

‘’ kok ini aneh, semua MoU tidak dijalankan. Bahkan pemuda dilaporkan langsung ke Kejaksaan Negeri, Loteng dengan dalih pemuda dianggap melakukan Pungli,’’ tuturnya

Menurut mantan aktivis HMI Cabang Malang, apa yang dilakukan oleh oknum pengusaha Galian C justeru mecedrai undang-undang yang berlaku.

‘’ ini namanya penghinaan terhadap masyarakat yang ada di Desa Lantan. Mereka fikir masyarakat yang ada di Desa Lantan semua bodoh dan tidak tahu aturan,’’ tegasnya

Baca Juga :  Baznas Lotim Utamakan Pelayanan untuk Orang Sakit

Untuk diketahui, kekayaan alam yang ada di Desa Lantan termasuk dalam 99 desa destinasi pariwisata NTB, dan termasuk dalam 33 Desa prioritas pariwisata. Kestabilan ekosistem lingkungan hidup harus benar-benar terjaga, dan dengan adanya aktivitias galian C yang tidak sesuai dengan prosedur dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. (Red-PL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini