Lotim, POROSLOMBOK – Perkiraan Dinas Perkim, Lombok timur termasuk paling besar jumlah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di NTB sampai dengan awal 2019 dengan angka 35.000 lebih.
Menurut Ir. sahri selaku kepala Dinas Perumah dan Pemukiman kabupaten Lombok timur saat di temui di ruang kerjanya selasa (21/10) menyampaikan bahwa kemampuan kebupaten melaksanakan dari dana DAK berkisar 200 lebih pertahun di tambah dari dana Provinsi dan dana BSPS Pusat itu rata – rata 2.000 sampai 4.000 pertahun.
“Tapi kalau kita bagi dengan lima tahun kedepan barang kali belum juga bisa selese oleh karna itu supaya penangannya kelihatan kita laksanakan secara fokus penuntasannya perdesa dan perkecamatan” ungkapnya
Selanjutnya sahri menjelaskan kemungkinan pengerjaan nya dari selatan keutara karna berhubung diselatan banyak sekali rumah masyarakat yang tidak layak untuk di tempati.
” Secara kebetulan saja kita mulai dari selatan dan itu akan terus kita tuntaskan, bukan tebang pilih ya” ucapnya
Selanjutnya sahri menjelaskan lebih dominan penanganan di selatan kecuali yang sipatnya emergency baru ke beberapa desa – desa yang lain.
“emergncy maksudnya misal kita sudah Plotkan di desa pemongkong 100 tetapi ada di tempat lain kalau kita tidak segerakan yang punya rumah akan meninggal kalau hujan dan angin kan harus kita tangani karna sangat mendesak tapi secara umum penanganan RTLH dimulai dari selatan” ucapnya
Batu nampar selatan akan di tuntaskan tahun depan tapi secara bertahap karna tidak mungkin di tangani satu atau dua tahun kedepan yang menurutnya jumlah rumah tidak layak huni tembus diangka 32.000.
“Kami sudah menerjunkan sembilan tim turun kelapangan terjun di 254 desa dan kelurahan untuk mengantisapasi data yang tertinggal” ungakapnya
selanjutnya sahri juga mengungkapkan akan ada juga bantuan dari DPR yang sempet tertunda karna covid-19 akan dianggarkan di tahun 2021 dan data yang di gunakan adalah Database yang dari Perkim untuk di ajukan ke DPR agar tidak terjadi tumpang tindih mana yang dari dana DAK, Prov, dan pusat.
“Tidak cukup dengan data saja kita akan tetep verifikasi apakah layak atau tidak dari segi atap ,dinding, lantai ketika tiga kriteria itu layak di bantu maka kita akan bantu tentu sesui dengan kemampuan dana itu, pola – pola ini yang akan kita peke kedeoan dan continue” ungakapnya
Selanjutnya sahri menyampaikan terkait RTG, tidak bisa ditangani oleh Dinas Perkim kecuali ada permintaan dari bupati/wakil bupati
“Ya kalau ada permintaan yang mungkin bisa di bantu di dinas perkim untuk RTG ya kami usahakan tapi untuk saat ini tidak pernah ada yang seperti itu karna perkim dan BPBD mempunya ruang yang berbeda kalau kita RTLH di luar itu bukan urusan kami” tutupnya (rl)