LOTIM-Setelah turun melakukan tugasnya beberapa waktu lalu, Tim Verifikasi e-Warong memaparkan hasil presentasinya pada Selasa (27/7).
Hasilnya, dari 411 e-Warong yang ada di Lombok Timur, tak kurang dari 50 e-Warong dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) yang telah ditetapkan.
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy yang didampingi Pimpinan Cabang BRI Selong, Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur, dan Kepala Dinas Sosial pun langsung merespon dan menginstruksikan agar Pimpinan Cabang BRI Selong segera menangani berbagai temuan yang dipaparkan.
Instruksi itu disampaikan Bupati Sukiman pada rapat yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur itu. Salah satu isinya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bupati Sukiman menerangkan, e-Warong yang tidak lolos verifikasi agar dibina agar sesuai dengan Pedum.
Atau, mengganti e-Warong yang sama sekali tidak memiliki kesesuaian dengan pedum.
Bupati juga meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang telah difasilitasi Pemda dapat bergerak aktif melaporkan setiap penyimpangan yang ada di lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validisi yang disampaikan kedua tim, termasuk dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) NTB, sedikitnya ada 12 poin yang dicatat untuk mendapat pembinaan dan perbaikan.
Poin tersebut diantaranya tidak tersedianya daftar harga, adanya pengumpulan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) oleh e-Warong, tidak adanya laporan, transaksi dilakukan sampai di luar wilayah, serta terlalu banyak KPM yang dilayani (lebih dari 300 KPM), mengurangi hak KPM, bahkan e-Warong yang merupakan keluarga PNS, perangkat Desa, hingga Anggota Polri.
Pimpinan Cabang BRI Selong Aroef Sarifudin pun berjanji akan melakukan pembinaan terhadap e-Warong yang keluar dari Pedum, bahkan bila perlu mencabut statusnya, mengingat pihaknya telah memberikan peringatan utamanya untuk e-Warong yang mengumpulkan KKS KPM.
Aroef menyatakan saat ini sudah tersedia 76 calon pengganti e-Warong yang sudah disetujui dan 19 yang tengah dalam pengajuan. Selain mengganti e-Warong yang bermasalah, jumlah tersebut juga untuk menambah kekurangan di sejumlah titik. (*)

















