Rapat ini belum memutuskan lokasi pasti dari tiga alternatif yang dilontarkan, yaitu Kantor Lurah Pancor, Kantor PGRI, dan Eks terminal Pancor. Saat ini masyarakat Pancor dan Sekarteja dilayani Puskesmas Denggen.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan yang hadir pada kesempatan tersebut, posisi Puskesmas di Pancor, menilik jarak dari RSUD dr. R. Soedjono Sleong, Puskesmas Selong, dan Puskemas Denggen belum ideal. Karena itu disodorkan pula alternatif untuk pendekatan pelayanan kesehatan masyarakat Pancor dan sekitarnya melalui peningkatan kapasitas layanan kesehatan yang tersedia saat ini, dengan keberadaan dokter dan perawat serta fasilitas penunjang lainnya.
Dihadiri pula Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis LHK, Kadis PUPR, Kadis Pariwisata, dan Asisten Sekda, pada rapat tersebut Bupati juga mengingatkan untuk melengkapi ruang publik yang telah dibangun di eks Pertokoan Pancor, seperti penerangan, lokasi parkir, hingga tanaman yang diharapkan dapat melengkapi fungsi ruang publik itu. Hal tersebut juga untuk mengeliminasi penyalahgunaan lokasi ini. (*)
















