Lotim, PorosLombok.com-
Sejumlah tambang galian c di Kabupaten Lombok Timur sejak beberapa tahun terakhir telah banyak berdampak buruk bagi lingkungan, baik pendangkalan sungai, ekosistem alam yang mengalami kerusakan dan sebagainya.
Hal tersebut disorot anggota DPRD Fraksi Demokrat Amrul Jihadi. Bagaimana tidak kata dia, berbagai usaha telah dilakukan untuk menertibkan tambang-tambang ini namun sampai sekarang masih nihil.
“Memang kita ketahui kalau izin tambang ini dikeluarkan oleh Pihak Provinsi, namun jangan lupa untuk izin lingkungan itu wewenang dari Kabupaten dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Kota (DLHK),” jelas Amrul, kepada PorosLombok, Rabu (26/07).
Sehingga kata pria yang juga ketua DPC Partai Demokrat Lotim ini, DLHK harus segera turun untuk melihat tambang-tambang yang berpotensi merusak alam dan sebagainya, jika ditemukan hal seperti itu tentunya, harus segera ditertibkan.
“Gampang kalau memang tambang itu merusak lingkungan tinggal suruh Pol PP untuk menutup tambang tersebut dari pada banyak mudaratnya bagi masyarakat,”ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini sudah banyak ia temukan dampak negatif dari tambang disejumlah desa di Lotim, terutama saat datang musim penghujan mengakibatkan banjir, karena sungai sudah mulai dangkal, belum lagi air yang tercemar sehingga masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkannya.
“Seharusnya LHK segera menertibkan, terutama tambang ilegal yang merusak lingkungan, apa LHK ini ada sesuatu sehingga tidak bisa bertindak?,” tanyanya.
Amrul mengungkapkan, sewaktu melakukan sidak banyak ia temukan ada kegiatan tambang-tambang ilegal, bahkan ada beberapa kondisi lingkungan yang tidak terpantau, dan tidak adanya retribusi yang masuk.
“Sehingga kita mendapatkan dua kerugian, yakni bentang alam kita terganggu dan hasil dari gangguan bentang alam itu tidak ada,” ungkapnya.
Akibat dari hal ini DPRD yang jadi sasaran masyarakat berupa aduan, dan hal itu sangatlah wajar karena merupakan tugas dari anggota Dewan, dan pihaknya sudah merekomendasikan ke Pihak eksekutif untuk segera diatensi.
“Jangan sampai kami di DPRD Menganggap Pihak eksekutif tidak punya taring melawan pengusaha-pengusaha tambang ilegal ini,” tandasnya.
Maka dari itu Amrul berharap kedepannya Pemda Lotim, dalam hal ini Dinas LHK untuk segera menertibkan tambang-tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kasian petani kita airnya tercemar, apalagi ditengah kondisi sulitnya air bersih cuma kali dan sungai harapan satu-satunya masyarkat,” pungkasnya.
(Arul/PorosLombok)















