Di sisi lain Bupati pun mengimbau Baznas agar tidak hanya mengandalkan ASN saja. Ia mengingatkan banyak masyarakat memiliki kondisi keuangan lebih dan potensial sebagai muzaki.
Masih banyak masyarakat yang punya potensi berzakat di kabupaten Lotim ini yang perlu digali lebih lanjut oleh Baznas. Terlebih sudah ada unit pengumpul zakat (UPZ) di masing-masing kecamatan. Dijelaskannya, keberadaan UPZ dapat mensosialisasikan kewajiban zakat dan menghimpun zakat dari para aghniya (orang-orang yang berkecukupan) di masing-masing kecamatan.
“Sosialisasikan itu dan lakukan kerjasama dengan pengurus masjid, kepala desa, camat, atau dewan masjid supaya potensi zakat menjadi berkembang,” tutupnya. (*)

















