LOTIM, POROSLOMBOK – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Kabupaten Lombok Timur setiap tahun mengelola dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim yang diperuntukkan kepada konstituennya setelah melakukan reses.
Seperti yang dikatakan kepala Bidang Peternakan Hewan, Chairul Anwar SP, tahun ini pihaknya mengelola Pokir legislator sebesar Rp. 17, 5 Milyar ditambah dengan hibah bantuan sosial (bansos) uang, nilai ini dikatakan lebih banyak dari tahun sebelumnya dikarenakan anggaran Pokir dipotong 50 Persen untuk penangan Covid-19.
“Tahun ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mempercayakan bidang peternakan mengelola dana hibah bansos uang untuk kelompok, sehingga nilai Pokir di peternakan bertambah yang sebelumnya hanya 7 Milyar lebih,” kata Chairul saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (31/03).
Anggaran pokir itu sebut Chairul diperuntukkan untuk kesejahteraan konstituennya yang dititip dibidang peternakan dalam bentuk hibah dana bansos uang, sarana prasarana (Sarpras) seperti pembuatan kandang, pengadaan ternak seperti sapi, kambing, unggas dan pakan ternak. Tahun ini Bupati akan mengeluarkan dua SK yakni SK untuk hibah bansos uang dan SK Sarpras.
Ia menjelaskan, untuk pencairan dana pokir sehingga sampai ke konstituen dewan membutuhkan proses yang cukup alot, mulai dari verifikasi serta validasi data kelompok, pembuatan draf SK yang disetujui Bupati hingga proses pelelangan atau tender di LPSE.
“Kita saat ini tengah melakukan proses verifikasi kelompok dan setiap hari kita lakukan. Sehingga saat ini untuk hibah bansos uang sudah terverifikasi sebanyak 60 persen dari total 121 kelompok yang bakal mendapatkan bansos uang,”jelasnya
Lebih lanjut, untuk sarana prasarana baru terverifikasi sebanyak 53 kelompok, dipastikan tahap verifikasi selesai pertengahan April sehingga pada bulan Juni dan Juli sudah mulai dilakukan pencairan. Nantinya hibah bansos uang diterima sebesar Rp. 5 juta sampai Rp. 85 juta rupiah ke rekening masing-masing kelompok. Sementara untuk anggaran ternak belum bisa dipastikan, karena masih dalam proses, dimana acuannya melihat harga pasar sementara (HPS), setelah ditotal baru bisa ditentukan harganya. (Ns)