LOTIM, POROSLOMBOK –KPM menjerit selama ini
Selong – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bumi Paer Lombok Lalu Ahnap Junaedi mengatakan persoalan carut marutnya Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) atau program sembako di Kabupaten Lombok Timur diduga kuat ada pemufakatan jahat antara Suplier, TKSK, Penyalur atau agen BRILink dan pemdamping PKH maupun dinas terkait. Hal ini, terbukti syarat penyaluran di temukan berbagai persoalan yang terjadi saat menyalurkan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Dari hasil investigasi yang ditemukan di lapangan terkait dengan penyaluran BPNT tidak memperhatikan pedoman umum ( pedum ) ketika agen dikoordinir oleh penyalur. Sementara di dalam pedum jelas bahwa agen tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Namun yang terjadi saat ini semuanya bermain mata untuk memperkaya diri sendiri dalam program BPNT ini.
“Hasil temuan kami dilapangan bahwa keluarga KPM seolah-olah dipaksakan menerima bahan pangan yang disalurkan oleh agen ( BRILink ). Parahnya, jika KPM menolak mereka diintimidasi dan bahkan terancam tidak akan dapat lagi dan namanya dicoret,” tegas Ketua LSM Bumi Paer Lombok Lalu Ahnap Junaedi kepada Poroslombok kemarin
Dikatakan lebih lanjut, dalam ketentuannya jelas terdapat di pedum, untuk prinsip utama pada poin 2 yang berbunyi, memberikan pilihan dan kendali kepada KPM tentang kapan, berapa, jenis, kualitas, dan harga bahan pangannya. Baik berupa beras, telur atau lainnya, serta tempat membeli sesuai dengan referensi atau tidak diarahkan pada penyalur tertentu dan bahan pangan tidak dipaketkan.
selanjutnya, di poin 3 untuk mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
“Dua poin pada pedoman umun BPNT tadi, sudah jelas mengarahkan untuk lebih bisa memberdayakan usaha kecil, bukan untuk dikoordinir pada satu penyalur atau para suplier bahkan diduga ada oknum Dinas terkait juga yang bermain dalam BPNT ini,” jelasnya
Menurutnya, penyaluran bantuan untuk warga miskin yang diduga masih dimainkan oleh oknum tertentu, membuat para KPM makin menderita. Oknum tersebut sama saja makan hak orang miskin. Karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah tidak boleh diam dan segera mengambil lanngkah tegas agar yeewujud masyarakat yang adil sejahtera dan aman ( ASA ).
“Kami mendesak Bupati Lombok Timur melalui dinas terkait untuk mengambil langkah tegas, jangan sampai program yang dihajatkan untuk orang miskin ini dimainkan oleh kelompok-kelompok tertentu dan berimbas citra buruk pemerintahan H. Sukiman Azmy dan H. Rumaksi ( SUKMA ),” pintanya
Untuk diketahui, program BPNT merupakan bantuan sosial (Bansos) bukan proyek. Tapi hasil penelusuran di lapangan begitu banyak surat yang beredar. Padahal surat tersebut kontraproduktif dengan substansi dan aturan, bahkan seolah terjadi pembenaran-pembenaran sehingga yang justru paling kompeten tersisihkan.
“Ini keterlaluan, amanat dari pemerintah pusat yang harus di jalankan demi membantu kesejahteraan masarakat Kecil kok masih di permainkan, demi tegaknya keadilan maka siapapun yang terbukti memanfaatkan jabatanya demi mendapatkan keuntuntungan pribadi harus mendapatkan hukuman yang setimpal apalagi dalam masa pandemi saat ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, komoditas bahan pangan yang harus disalurkan sumber karbohidrat berupa beras, protein hewani berupa telur, ayam, dan ikan segar dan sumber protein nabati berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral berupa sayur mayur, dan buah-buahan.
Berdasarkan riset, bantuan ini dapat membantu belanja para penerima manfaat selama 7-10 hari. Dengan kata lain, bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.