close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Dr. Lalu Muhammad Iqbal: Merawat Keberagaman, Kunci Masa Depan Bangsa di Studium General STAI NW

(PorosLombok.com)–  menjadi hari yang istimewa bagi ratusan mahasiswa STAI...

Sama Istri Saja Setia, Apalagi Sama Rakyat!. Dr. Iqbal, Siap Membawa NTB Makmur Mendunia

(PorosLombok.com) - Di bawah langit Sumbawa yang membara oleh...

Rannya Temani Cabup Meton Farin Hadiri Perayaan Maulid di Desa Gontoran

( Lombok Barat, PorosLombok.com).- Usai menghadiri bakti sosial pengobatan...

Bupati Dan Wakil Bupati Lotim Satu Suara, Pimpinan OPD Harus Kedepankan Aspek Transparansi

Lotim, poroslombok.com – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy mengingatkan agar pimpinan OPD serta Camat untuk berhati-hati dalam pelaksanaan berbagai kegiatan. Hal tersebut guna menghindari jerat hukum.

Aspek akuntabilitas dan transparansi sudah semestinya diutamakan, selain komunikasi dan koordinasi yang baik. Hal tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Koordinasi bersama Kejaksanaan Negeri Lombok Timur yang berlangsung Rabu (13/1).

Senada, Wakil Bupati H. Rumaksi Sj yang hadir pada rapat yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati itu juga mengingatkan pentingnya komunikasi, utamanya terkait kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Lombok TImur untuk pendampingan berbagai program pembangunan di daerah ini.

Baca Juga :  Sekjen GPP Lotim : Terkait Tanah Sengketa SHGU Bupati Harus Tegas Demi Rakyat

Meski begitu, Wabup menekankan agar para pimpinan OPD tidak melihat kerja sama ini sebagai unsur yang menyebabkan menggampangkan perkara perdata maupun tata usaha Negara. Menurut Wabup, kerja sama ini harus dimanfaatkan melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kasus hukum.

Kepala Kejaksanaan Negeri Lombok Timur Irwan Setiawan Wahyuhadi, juga menyampaikan agar kehati-hatian, koordinasi, dan komunikasi selalu dijaga. Diingatkannya agar para pelaksana tidak melaksanakan kegiatan atau program yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan.

Baca Juga :  Sekolah SD di Keruak Dibobol Maling, Tak Disangka Pelakunya Anak di Bawah Umur

Ia bahkan menyarankan agar pelaksana dapat memberikan masukan kepada pimpinan, sehingga dapat terhindar dari kasus hukum. Terlebih untuk kasus korupsi jangka waktunya (kedaluwarsa) kasus mencapai 18 tahun.

Kerja sama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah berhasil menyelamatkan sejumlah kekayaan negara dan aset melalui pendampingan fisik dan non fisik di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, irigasi, maupun infrastruktur lainnya.

Baca Juga :  Gandeng Baznas, Pers Lotim Gelar Santunan Anak Yatim Peringati HPN 2021

Namun disayangkan sejumlah OPD masih bersifat pasif dan segan untuk berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan negeri Lombok Timur. Karenanya, Kejaksaan negeri menyediakan pelayanan publik secara daring untuk semua bidang yang ada di Kejaksaan.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan OPD dan camat se-Lombok Timur.(red)

TERPOPULER

advertisement

spot_img
Berita terbaru