Bapenda Lombok Utara Naikkan Tarif Masuk Gili Jadi 50 Ribu Rupiah Demi PAD

Bapenda Lombok Utara resmi melakukan penyesuaian tarif retribusi wisatawan mancanegara ke Tiga Gili guna mendongkrak PAD yang ditargetkan mencapai Rp370 miliar tahun ini.

PorosLombok.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menaikkan tarif retribusi masuk bagi wisatawan mancanegara ke kawasan Tiga Gili sebagai langkah strategis menggenjot Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pariwisata unggulan.

​Kebijakan anyar ini merujuk pada perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku efektif setelah proses revisi regulasi rampung.

​“Tarif masuk bagi turis asing yang semula hanya sebesar Rp20.000 kini kami sesuaikan menjadi Rp50.000 per orang,” ujar Kabid Rembang Bapenda KLU Segama Eka Putra, Rabu (29/4/2026).

​Segama menjelaskan biaya masuk yang lama sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dinamika lapangan saat ini. Pemerintah daerah memandang perlu adanya standardisasi harga untuk meningkatkan kualitas layanan di destinasi tersebut secara menyeluruh.

​Penetapan angka nominal baru ini tidak muncul secara instan melainkan melalui proses kajian teknis yang mendalam oleh tim ahli. Otoritas terkait bahkan mengadopsi pola pengelolaan dari daerah lain yang memiliki karakter wisata serupa.

​“Kami telah melakukan studi banding ke Bali yang sukses menerapkan sistem tarif khusus bagi wisatawan asing secara profesional,” katanya.

​Selain biaya masuk, Bapenda Lombok Utara juga membidik sektor aktivitas penyelaman atau diving di perairan Tiga Gili. Potensi besar pada sektor olahraga air ini sebelumnya belum tersentuh pungutan resmi oleh pemerintah kabupaten setempat.

​Tingginya frekuensi kunjungan penyelam mancanegara menjadi alasan kuat perlunya regulasi baru di sektor bawah laut tersebut. Pemerintah ingin memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

​“Penarikan retribusi aktivitas diving kami targetkan menjadi sumber tambahan energi baru bagi Pendapatan Asli Daerah tahun ini,” jelasnya.

​Langkah berani ini diharapkan menjadi katalisator utama untuk mengejar target pendapatan daerah yang dipatok cukup tinggi. Pemerintah optimis perubahan regulasi ini akan memperkuat struktur finansial kabupaten secara berkelanjutan di masa depan.

​Pihak Bapenda menargetkan realisasi total PAD pada akhir tahun nanti bisa menembus angka fantastis sebesar Rp370 miliar. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama agar pemungutan di lapangan berjalan tanpa kendala teknis sedikitpun.

​“Langkah ini sangat penting agar target Pendapatan Asli Daerah sebesar 370 miliar rupiah dapat segera kami capai sesuai jadwal,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU