Koordinasi ini disebut Bupati tidak semata untuk satu sektor atau elemen tertentu, melainkan bagi seluruh elemen yang ada di Lombok Timur. Ia bahkan menyebut harus ada keselarasan hingga di level staf.
“Atasan dan staf harus satu hati ya,” tegasnya.
Koordinasi yang baik diharapkan pula menghasilkan prencanaan yang lebih tajam, terlebih pada tataran pelaksanaannya. Tak hanya itu dirinya juga mengatakan sejumlah prestasi yang telah ditorehkan Lombok Timur tahun 2021 lalu tidak lepas dari koordinasi yang baik di semua tingkatan. Maka dari itu ia meminta agar prestasi ini dapat ditingkatkan, minimal dipertahankan.
Ia berharap dengan peningkatan pendidikan dan ekonomi masyarakat dapat mendorong peningkatan pendapatan per-kapita masyarakat Lombok Timur. Dan Bupati berharap dukungan Forkopimda, utamanya aparat penegak hukum (APH) yang senantiasa memberikan masukan dan mengawal proses pembangunan di daerah ini.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Lombok Timur Murnan juga menyampaikan pokok pikiran dewan yang berasal dari aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan sedikitnya 15 poin pada forum konsultasi publik.
Ia pun memberikan apresiasi atas capaian Lombok Timur dalam beberapa waktu terakhir dan berharap RPJMD 2018-2023 dapat diselesaikan dengan ujung yang baik. Ia juga menaruh harap agar kemitraan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini semakin membaik untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Tahun 2023 sebagai tahun ke lima atau tahun terakhir RPJMD Kabupaten Lombok Timur bertemakan “Peningkatan Tata kelola pemerintahan yang Akuntabel”, dengan fokus pada enam prioritas yaitu (1) peningkatan pelayanan kesehatan, mutu pendidikan dan standar kehidupan layak masyarakat untuk mempercepat peningkatan IPM; (2) peningkatan petumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor sektor unggulan daerah serta pemberdayaan UMKM; (4) Meningkatkan kinerja pelayanan infrastruktur wilayah guna mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan ketangguhan menghadapi risiko bencana; (4)Peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan, perlindungan anak, peningkatan pembinaan kepemudaan; serta (5) meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan, nilai sosial budaya, dan toleransi masyarakat, juga meningkatkan profesionalisme aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)

















