Bupati Sukiman: Tidak Boleh Ada Lagi Pengembalian Dana ke Kas Negara

LOTIM | POROSLOMBOK – Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menegaskan pentingnya ikhtiar optimal agar semua pihak yang berhak menerima, baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dapat menerima haknya.

Hal itu di ungkapkan Bupati Lombok Timur Pada Rakor Evaluasi Program Sembako yang berlangsung Senin  (25/10)

Rapat ini diikuti pula oleh Kapolres dan Wakapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Kepala Dinas Sosial dan Koordinator Daerah BPNT. Disamping itu diikuti pula oleh polsek, serta camat dan kepala desa  secara daring.

Dikatakan Bupati dengan ihtiar yang optimal pengembalian dana ke pusat dapat ditekan secara bertahap.

“tidak boleh ada lagi pengembalian dana dalam jumlah besar ke kas negara,” tegasnya.

Bupati meminta agar seluruh pihak yang terlibat menemukan mekanisme agar tidak ada pengembalian dalam jumlah besar. Menurutnya keterlibatan aktif desa dan kepala desa menjadi  penting karna Desa merupakan yang paling mengetahui  kondisi sesunguhnya dari warga masing-masing.

Sementara itu Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Selong M. Aroef Syarifudding yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan tahun 2020 lalu ada dana Rp.47 M lebih dikembalikan ke kas negara.

“Dari 139.187 KPM di Lombok Timur 7.327 diantaranya tidak bertransaksi. Hal ini disebabkan berbagai faktor, mulai dari KPM meninggal, menjadi buruh migran, pindah daerah, di bawah umur, sakit jiwa, hingga KPM yang statusnya berubah sudah mampu serta KPM belum melengkapi administrasi” ungkapnya pada rapat tersebut

Karna hal tersebut sambung Aroef Dana yang tersedia terpaksa dikembalikan sesuai pedoman umum yaitu setelah tidak dicairkan dalam kurun tiga bulan, maka dari itu dirinya meminta dukungan pendamping, baik tingkat desa maupun kecamatan,

“Ini kita lakukan agar berbagai kondisi tersebut dapat dibenahi sehingga mengurangi KPM yang tidak bertransaksi dan KPM mendapatkan sesuai haknya,
di sisi BRI, kami siap mencairkan” jelasnya.

Aroef berharap per-31 Oktober sebagai batas akhir penyaluran tidak ada pengembalian lagi.

Tak hanya itu Sekda Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik yang memimpin rapat tersebut berharap minimal 95% bantuan dapat terdistribusi. Karenanya keterbukaan dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU