Selong, Poroslombok – adanya kabar miring terkait ijin operasional Pengolahan limbah RSUD dr. Soedjono Selong dari salah seorang masyarakat yang mengatakan bahwa ijinnya blum ada, ternyata itu hoak!
Seperti yang masyarakat ketahui limbah medis mempunyai resiko yang sangat besar tanpa adanya penangan yang maksimal, Beberapa contoh limbah medis seperti tempat bekas rendaman darah (sarung tangan, kain kasa, dll.), jaringan manusia atau hewan yang dibuat selama prosedur pengobatan, setiap sampah yang dihasilkan dari kamar pasien dengan penyakit menular, serta vaksin yang dibuang.
Saat ditemui di ruangannya direktur RSUD dr. Soedjono selong kamis (05/11) dr.Tantowi Jauhari menjelaskan bahwa pengolahan limbah RSUD dr. Soedjono Selong mempunyai ijin lengkap dan tidak melanggar regualasi apapun termasuk ijin dari KEMENKES RI
“Pengolahan kami termasuk pengolahan yang mengikuti standar oprasional Prosedur” ucapnya
Sangat di sayangkan kalau ada pihak – pihak yang membuat isu – isu miring terkait limbah RSUD dr. Soedjono Selong sambung tontowi bahkan IPAL RSUD selong 100% bersih dan steril. Karna sudah di lakukan uji coba kalayakan.
“Alhamdulillah ikan telah beranak pinak di output limbah yg telah diolah karna Semua parameter telah terpenuhi dan sudah lulus uji 100%” ungkapnya
Selanjutnya tantowi mempersilahkan buat para pihak yang ingin melihat sistem Pengolahan IPAL di RSUD dr Soedjono selong dan berkas – berkas terkait ijin oprasionalnya apalagi, RSUD Selong sudah menyandang gelar Akreditasi Paripurna.
“ya kita berharap masyarakat jangan mudah terpropokasi dengan isu – isu yang blm jelas kebenarannya sebaik nya di croscek dulu ya” tutupnya
saat dikomfirmasi ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur Muhsin.SKM .MM melalui via telpon ia membantah kalau pengolahan limbah RSUD dr. Soedjono Selong tidak mengantongi ijin, karna pihaknya sudah memberikan ijin oprasional baik IMB dan sebagainya sesui dengan Undang – Undang dari Prosedur yang berlaku.
“Jangan mudah percaya isu yang tidak jelas karna ini bisa menghambat investor untuk berinvestasi” pintanya (rl)