​Gelar Silaturahmi Purna Tugas 88 Kades, FKKD Lotim Dorong Pilkades 2026

FKKD Lombok Timur gelar silaturahmi purna tugas untuk 88 kepala desa di Peraja Coffee. Pertemuan mendesak kepastian jadwal Pilkades serentak agar dapat terlaksana pada pengujung tahun 2026.

PorosLombok.com – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur menggelar acara silaturahmi khusus bagi 88 kepala desa yang memasuki masa purna tugas di Peraja Coffee, Desa Loyok, guna mempererat kebersamaan, Sabtu (25/04/2026).

​Kegiatan ini menjadi panggung penghormatan bagi para pemimpin desa yang telah mendarmabaktikan diri selama satu periode kepemimpinan. FKKD berupaya menjaga soliditas antarjajaran meski sebagian besar rekan sejawat akan segera menanggalkan jabatan mereka.

​“Acara ini kami kemas dalam bingkai silaturahmi untuk memberikan penghormatan kepada rekan-rekan yang mau purna tugas,” ujar Ketua FKKD Lombok Timur, Haerul Ikhsan, dalam sambutannya.

​Ikhsan mendoakan agar para kepala desa yang purna tugas tetap mendapatkan keberkahan, baik yang ingin beristirahat maupun yang berencana mencalonkan diri kembali. Ia berharap dedikasi yang telah diberikan menjadi modal sosial yang kuat di tengah masyarakat.

​Selain sebagai ajang perpisahan, pertemuan ini dimanfaatkan untuk mengoordinasikan implementasi PP 16 2024 sebagai turunan revisi Undang-Undang Desa. Hal ini penting agar para petahana memiliki informasi yang utuh mengenai perpanjangan masa jabatan atau aturan pencalonan.

​“Kami berkoordinasi dengan Pak Sekda agar informasi mengenai aturan baru ini didapatkan secara terang dan jelas,” katanya.

​Ikhsan menjelaskan bahwa hajatan mulia ini juga merupakan bentuk apresiasi kepada pengurus forum yang telah bekerja keras selama ini. Salah satunya adalah Bendahara FKKD yang juga merupakan Kades Labuhan Lombok yang berkomitmen tidak mencalonkan diri lagi.

​Terselenggaranya acara di Desa Loyok ini murni berasal dari sumbangan swadaya para kepala desa karena organisasi forum hingga saat ini belum memiliki alokasi anggaran khusus. Komitmen finansial tersebut dipandang sebagai bukti nyata kepedulian terhadap marwah organisasi.

​“Bukan uangnya yang utama, melainkan wujud kebersamaan dan kepedulian rekan-rekan semua yang patut kita syukuri,” ujarnya.

​Haerul menegaskan bahwa perpisahan jabatan bukan berarti memutus tali persaudaraan yang telah terbangun selama bertahun-tahun. Ia mendorong rekan-rekannya yang masih memiliki peluang dan dukungan masyarakat untuk tidak ragu kembali berkompetisi.

​Forum juga mendorong agar komunikasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan cepat, terutama sejak kewenangan urusan desa didelegasikan sepenuhnya kepada Sekretaris Daerah. Kondisi ini dinilai sangat menguntungkan bagi percepatan koordinasi administratif.

​“Kami merasa koordinasi sekarang menjadi lebih lancar karena Pak Bupati sudah menyerahkan sepenuhnya penanganan desa kepada Pak Sekda,” jelasnya.

​Salah satu aspirasi utama yang mencuat dalam silaturahmi tersebut adalah keinginan agar Pilkades serentak tidak ditunda hingga tahun 2027. FKKD secara kolektif meminta pemerintah daerah memberikan kepastian jadwal pada penghujung tahun 2026.

​Ikhsan berpendapat jika Pilkades dilaksanakan terlalu lama, potensi kerawanan sosial di tingkat desa akan meningkat dan beban biaya operasional semakin membengkak. Pihaknya ingin momentum pengabdian para petahana tetap terjaga sebelum masa jabatan benar-benar usai.

​“Kami ingin pelaksanaan Pilkades ini bisa clear and clean terlaksana antara November hingga Desember 2026 mendatang,” tuturnya.

​Sekretaris Daerah Lombok Timur H.M.Juani taofik menyambut positif aspirasi tersebut dan memastikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk melakukan penundaan yang tidak perlu. Terlebih, regulasi dari pemerintah pusat saat ini sudah sangat memadai.

​Sekda mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan pendanaan dari pos Belanja Tak Terduga. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan anggaran jika tahapan Pilkades benar-benar dimulai tahun ini.

​“Pak Bupati sudah setuju dan uangnya sudah kita amankan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades tersebut,” tegasnya.

​Pemerintah daerah juga mensosialisasikan kemudahan dalam PP 16 2024 terkait mekanisme calon tunggal yang tidak lagi mengharuskan adanya calon pendamping bayangan. Aturan baru ini membolehkan calon tunggal melawan kotak kosong jika masa perpanjangan pendaftaran berakhir.

​Juaini memaparkan bahwa teknis pemungutan suara kini juga lebih akomodatif terhadap kondisi darurat, termasuk jika ada calon yang meninggal dunia sebelum hari pemilihan. Kepastian-kepastian hukum seperti ini sangat dinantikan oleh para penyelenggara di tingkat desa.

​“Intinya PP ini sudah menjelaskan secara detail banyak hal yang sebelumnya belum terakomodir di Undang-Undang,” katanya.

​Terkait harapan adanya uang pesangon atau tunjangan purna tugas, Sekda berjanji akan membawa poin tersebut dalam rapat pimpinan. Ia menyadari bahwa penghargaan atas masa bakti kepala desa merupakan hal yang patut dipertimbangkan secara saksama.

​Ia juga menjamin akan menertibkan administrasi aset daerah yang ada di desa-desa pemekaran agar segera dihibahkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi sebelum para kepala desa menyelesaikan masa jabatannya secara resmi.

​“Penertiban hibah aset ke desa adalah komitmen kami agar tata kelola di desa menjadi semakin kuat,” jelasnya.

​Sekda secara pribadi menyatakan optimismenya bahwa seluruh tahapan Pilkades dapat segera digulirkan sesuai keinginan para kepala desa. Namun, ia tetap meminta semua pihak menunggu keputusan resmi melalui penerbitan Peraturan Bupati.

​Juaini mengajak seluruh kepala desa yang hadir untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik di sisa masa jabatan mereka. Stabilitas keamanan daerah menjadi taruhan besar dalam setiap proses transisi kepemimpinan di tingkat desa.

​“Gong utamanya ada di tangan Bupati, namun secara teknis kami terus mematangkan segala kesiapan yang ada,” pungkasnya.

(Amrullah/Poros Lombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU