Lombok Timur. Poroslombok – Adanya pemberitaan di salah satu media online terkait pelayanan Puskesmas Lendang Nangka kecamatan Masbagik yang dinilai kurang baik beberapa hari yang lalu, kini ditanggapi Kepala Puskesmas Lendang Nangka.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (15/6), Kepala Puskesmas Lendang Nangka, Effendi, S.Si. menjelaskan mengenai isu miring terkait pelayan Puskesmas Lendang Nangka yang diisukan kurang baik, menurutnya perlu diklarifikasi.
Menurutnya selama ini dari hasil survei mutu yang dilaksanakan setiap bulan di Puskesmas untuk mengontrol mutu pelayanan di tingkat masyarakat malah mendapat tingkat kepuasan rata – rata hampir di atas 70%. Oleh karena itu ia sangat berharap kepada media-media yang memberitakan hal seperti itu sebaiknya dikonfirmasi dulu, sebelum menuliskan hal-hal yang sifatnya dikonsumsi publik.
Dijelaskannya, di Puskesmas Lendang Nangka sejauh ini telah memberikan pelayanan seperti faskes-faskes yang lain. baik yang berupa promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“Kita tetap melakukan survei mutu, karena Puskesmas ini terakreditasi. jadi standar mutu pelayanan harus ada sesuai dengan Permendagri nomer 4 tahun 2019, itu sudah jelas acuannya untuk melakuakan survei mutu” jelasnya.
Terkait dengan apa yang diberitakan tentang keluhan seorang keluarga pasien tentang proses administrasi dan adanya permintaan uang jaminan oleh petugas, menurutnya bahwa hal tersebut perlu di luruskan. Effendi menjelaskan bahwa keluarga pasien tersebut sampai dengan dirujuk ke RSUD Raden Soedjono Selong tidak bisa menunjukkan kartu kepesertaannnya sebagai anggota BPJS maupun ASKES. di Puskesmas Lendang Nangka memang walaupun secara tidak tertulis ada kesepakatan untuk uang jaminan selama keluarga paisen belum bisa membawa kartu BPJS maupun ASKES.
“Waktu itu ketika sampai di RSUD memang sopir kami sempat menegaskan kembali kepada keluarga pasien bahwa ada uang jaminan 200 ribu dan nanti uang jaminan tersebut bisa diambil di Puskesmas ketika sudah ada kelengkapan kartu BPJS paling lambat 3×24 jam” terangnya.
Hal ini jelas Effendi sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa Puskesmas menerapkan sistem yang sesuai dengan Perda. Akan tetapi kalau memang pasien tidak bisa menunjukkan kartu BPJS/ASKES maka akan dianggap sebagai pasien umum, dan pasien umum sudah jelas retribusinya.
“Kami heran, adanya isu terkait laporan masyarakat tentang carut marutnya pelayanan kami. Ini masyarakat yang diatasnamakan masyarakat yang mana ? “ tanyanya heran.
Menurut dia lagi, mungkin ada segelintir orang yang tidak suka dengan keberadaannya di sana sebagai pimpinan maupun managerial, sehingga mungkin hal-hal dibuat sesuatu yang bersifat menyerang secara tidak langsung.
Berkaitan dengan pelayanan, ia menjelaskan bisa mempertanggungjawabkan bahwa selama ini pelayanan yang dilakukan adalah sudah sesuai dengan SOP, dan bahkan dimasa Pandemi Covid-19 pihak Puskesmas sudah berbuat sesuatu yang kadang-kadang menjadi inovasi atau kegiatan – kegiatan yang diluar konteks di Dinas Kesehatan.
“Ada beberapa contoh yang kami lakukan misalnya, untuk pencegahan covid-19 ini kami berusaha untuk pada awal-awalnya kami selalu masuk ke tengah-tengah masyarakat untuk memberikan edukasi tentang 5M atau sebagainya yang berhubungan dengan upaya pencegahan Covid ini, bahkan di beberapa dusun ada terbentuk satgas-satgas covid-19 yang dimotori oleh para pemuda-pemuda yang ada di wilayah Puskesmas Lendang Nangka ini” ucap Effendi.
Terakhir Effendi berpesan sebaiknya jika ada hal-hal yang seperti ini, ia mohon kepada masyarakat kalau memang mendengar hal seperti ini sebaiknya langsung kepihak managemen Puskesmas untuk meminta data dan mengklarifikasi hal tersebut, karena pihak Puskesmas tetap terbuka dan bahkan menyediakan kotak saran di Puskesmas.
“Kita sama-sama berbenah karena kita tidak sempurna 100% sebagai manusia yang bisa memanagerial seperti keinginan orang, tetapi minimal kita bisa mengadopsi kemauan masyarakat” tutupnya. (Mr)

















