LOTIM, POROSLOMBOK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, L. Kurnia Darmawan, mengaku menerima pengaduan dari rekanan yang dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan Kepala Dinas dan Kabid.
“Setiap hari saya menerima laporan dari rekanan. dan pagi hari ini sudah ada dua rekanan yang menghubungi saya terkait ulah oknum yang modusnya menjual nama Kadis dan Kabid untuk meminta sejumlah uang,” kata Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/02).
Ia menjelaskan, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut menurutnya cukup merugikan instansi. sebab, dengan kejadian tersebut nama baik instansi bisa tercoreng. Sehingga ia meminta kepada semua rekanan yang pernah dihubungi diharapkan untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan dinas, sebab pihak dinas juga sudah berkoordinasi dengan semua jajaran di PUPR.
“Jadi siapapun nantinya terkonfirmasi melakukan hal semacam itu, kami menganggap bahwa itu adalah penipuan. Artinya disitu ada oknum yang mencari keuntungan sendiri dengan cara menjual nama dinas. kita berharap pihak rekanan jangan merespon, sebab pihak dinas tidak bertanggungjawab dengan hal itu,” tegas Kabid yang akrab disapa miq awan itu.
Dengan kejadian semacam ini, lanjut dia lagi, dapat dijadikan sebagai peringatan juga untuk instansi lainnya yang memiliki rekanan untuk selalu waspada terhadap pihak yang mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Kadis dan Kabid.
Mantan Kabid di Dinas BPBD Lotim ini juga merasa geram dengan tindakan oknum tersebut. sebab, segala informasi terkait privasi dirinya diketahui, dan itu yang digunakan oleh oknum tersebut untuk memberikan keterangan kepada rekanan agar bisa dipercaya, sehingga uang yang diminta bisa diberikan.
“Tapi Alhamdulillah sampai saat ini, semua rekanan langsung berkoordinasi dengan kita. Dan kita berharap rekanan lainnya juga berkoordinasi,”ujarnya.
Atas hal itu, untuk membawa kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian belum bisa dilakukan.
“Kita belum bisa membawanya ke ranah kepolisian. sebab, kita belum tahu siapa oknum tersebut, karena hanya nomor handphone saja yang kita ketahui,”tutupnya. (*)