Lotim, Poroslombok.com – Menindak lanjuti surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur yang sudah dijalankan juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yakni mengevaluasi pertemuan desa akan menjadi fokus utama pemerintah Kecamatan Lenek pada tahun 2021 ini.
“Kita diminta untuk melakukan evaluasi pertemuan desa sesuai dengan permendagri nomor 81 tahun 2015,”ungkap Camat Lenek, H M.Supriyadi, kepada poroslombok saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (03/02/21).
Menurutnya, sesuai dengan instruksi pimpinan, dirinyapun sudah membentuk tim di kecamatan untuk melakukan evaluasi ke semua desa yang ada di kecamaran lenek.
“Alhasil berdasarkan instrumen yang kita sampaikan, yakni instrumen evaluasi diri terhadap semua desa, lalu kita sinkronkan dengan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim, maka Desa Lenek Baru yang menduduki peringkat pertama,”beber supriyadi.
Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Supriyadi, nantinya Desa Lenek Baru berhak untuk mewakili Kecamatan Lenek dalam ajang Lomba Kampung Sehat tingkat kabupaten. Meski begitu, dirinya tidak menyebutkan nama desa yang menduduki peringkat terakhir.
Kemudian yang kedua, tambah Supriyadi, terkait dengan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 dimana pihaknya juga sudah melakukan evaluasi pada minggu ke III bulan januari kemarin.
“Alhamdulillah berdasarkan evaluasi APBDes yang kita lakukan, untuk saat ini baru ada tiga Desa yang sudah kita rekomendasikan untuk direview oleh inspektorat Kabupaten Lombok Timur,”
Adapun ketiga Desa yang dimaksud yakni Desa Lenek Daya, Desa Lenek, dan Desa Lenek Pesiraman. Menurutnya, desa-desa yang sudah direview nantinya menjadi syarat untuk ditransferkan Dana Desa (DD) tahap awal sebesar 40% dari anggaran Dana Desa yang akan diterima.
“Karna anggaran tahun 2021 sudah mulai berjalan, sehingga mau tidak mau desa harus kita dorong untuk segera merealisasikan semua dokumen administrasi yang diperlukan terkait APBDes itu,”tandasnya.
Selanjutnya yang ketiga, lanjut Supriyadi, menindak lanjuti hasil rapat evaluasi pengendalian covid-19. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sekda Lotim dalam rapat yang digelar pada jum’at lalu, bahwa dari 10 kabupaten/kota yang ada di NTB, Lombok Timur masuk dalam zona orange.
“Dari 7 kabupaten/kota yang masuk zona orange Lombok Timur masuk dalam zona tersebut. Sementara kabupaten Loteng dan KLU masuk dalam zona kuning. Dan hanya ada satu Kabupaten yang zona merah yaitu Kabupaten Sumbawa,”paparnya.
Supriyadi juga menyebut, bahwa eskalasi peningkatan masyarakat Lombok Timur yang terkonfirmasi terpapar covid-19 berdasarkan data yang disampaikan oleh Bupati Lotim pada acara rapat saat itu, trend nya terus meningkat.
Karnanya, masih kata dia, Bupati menghimbau dan mengajak semua pihak agar bersama-sama forkopimcam, Danramil, kapolsek, dan seluruh dinas unit badan kantor lingkup Kecamatan bersama-sama melakukan pengawasan terhadap masyarakat, terutama yang mobilitas masyarakatnya tinggi.
“Disamping itu juga, pak bupati mengharapkan supaya terbentuk juga “Desa Tangguh” terhadap penyebaran covid-19 ini, dan berharap kepada semua desa memanfaatkan Dana Desa juga untuk menanggulangi dan mengendalikan penyebaran covid-19,”pungkasnya. (ns)