Ketua LAZISNU Lotim: Penyaluran Zakat Oleh BAZNAS Kepada ASN Kategori Al-Garimin Sudah Tepat

LOTIM – Pro kontra terhadap kebijakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, mengenai penyaluran Zakat Infak Sodaqoh (ZIS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergolong Gharimin terus bergulir.

Baru-baru ini, protes keras dilayangkan oleh beberapa orang Aktivis di Lombok Timur yang menilai jika pemberian bantuan zakat tersebut salah sasaran. Namun, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat NU (PC. LAZISNU Lotim), R.Bambang Dwi Minardi, memiliki pandangan berbeda.

Pria yang karib disapa Bambang itu mengaku tertarik sekaligus mendukung kebijakan BAZNAS. Karena menurut dia, dalam penyaluran tentunya pihak Baznas Lotim sudah memepertimbangkan golongan yang berhak menerima. Hal itu dia ungkapkan kepada poroslombok di selong, rabu (21/07/21).

Menurutnya, PNS yang terlilit hutang serta guru juga bisa saja masuk dalam Asnab Al-Gharimin. Ia menjelaskan, Orang yang terlilit utang (Al-Gharimin) Gharim adalah orang-orang yang terbebani hutang, karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial dan bukan untuk perbuatan maksiat.

“Janganlah kita melihat status pekerjaan orang. karena namanya keterpurukan tidak mengenal status pekerjaan seseorang,”ujarnya menjelaskan.

Bambang yang juga pernah menjadi guru pada SMPN 3 Terara itu bahkan memiliki keyakinan, dengan kebijakan BAZNAS ini bisa meningkatkan solidaritas para ASN dan guru, sehingga semakin bersemangat mengeluarkan zakat. Karena selama ini mereka yang banyak mengeluarkan zakat.

“Maka ini strategi yang tepat dilakukan BAZNAS Lotim. Bila perlu BAZNAS membantu melunasi hutang PNS tersebut sampai lunas, dengan sistem pinjam ringan. seperti yang biasa dilakukan oleh baitulmalwatamwil,”terang Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, Tren pengumpulan zakat sekarang ini adalah pengumpulan zakat berbasis komunitas. seperti di NU ada LAZISNU, di Muhammadiyah ada LAZISMU dan tentunya mereka mengumpulkan zakat di basis anggota dan masyarakatnya, dan disalurkan ke anggota dan masyarakat sekitarnya.

“Saya rasa peluang inilah yang para pengurus upzis lakukan untuk meningkatkan kesadaran suatu komunitas dalam membayar zakat. tentunya perlu penyaluran juga dikomunitas itu sendiri,”jelas dia lagi.

“Maka dari itu saya berharap, semua komunitas atau organisasi yang ada, silahkan gerakkan zakat di komunitas masing-masing. dan salurkan ke anggota yang membutuhkan sesuai asnab yang ada. jika semua ormas ini bergerak dalam pengumpulan zakat infaq dan sadakoh di anggota masing-masing, maka InsyaAllah kemiskinan pun bisa berkurang,”pungkasnya.(Ns-PL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU