15 Tahun Rasakan Sakit, Anak Penderita Hidrosefalus Ini Butuh Perhatian Pemerintah

0
439

Lotim, POROSLOMBOK – Nurul Atika, anak dari pasangan Mutawatir (45) dan Murni (34) ini sudah lima belas tahun menahan rasa sakit di rumahnya di Dusun Surya Lebai, Desa Ketangga, Kec.Suela,Kab.Lombok Timur. Anak berparas cantik ini menderita penyakit Hidrosefalus semenjak ia lahir.

Hingga usianya yang sudah masuk lima belas tahun, ia harus terus berjuang melawan rasa sakit.hingga kondisinya yg smakin parah.sering kejang bahkan tidak bisa mendengar dan melihat…hingga usianya memasuki lima belas tahun ia terus berjuang melawan sakit

Dalam kondisi yang semakin memprihatinkan itu, Keluargapun tidak bisa berbuat banyak. Kondisi Kepala Nurul saat ini semakin membesar, ia sampai tak bisa menahan beratnya hingga untuk duduk tegakpun ia tak mampu.

Sang ibu, Murni, bercerita dengan suara lirih, pada tahun 2007 saat sang buah hati dibawa berobat ke Mataram, pihak rumah sakit memberikan rujukan ke Bali untuk di operasi. namun pihak keluarga menolak, dengan pertimbangan biaya dan keluarga takut operasinya gagal.

Sang Ayah, Mutawatir menambahkan, pada usia Atika yang semakin beranjak besar, dirinyapun harus memberikan pengawasan dan perawatan yang lebih intensif hingga harus meluangkan waktu yang lebih dari biasanya.

Kondisi ini tentu saja semakin menambah beban dirinya sebagai kepala keluarga yang harus memenuhi kebutuhan hidup keluarganya shari-hari, sedangkan di lain sisi dia harus membagi waktunya untuk sang buah hati tercinta yang tak bisa ia tinggalkan.

“Saya bingung karna harus membagi waktu antara mengurus anak dengan mencari nafkah,”tuturnya lirih.

Sementara itu, Samsul Mujahidin, selaku TKSK kecamatan Suela mengungkapkan. Sebelumnya, pihak Dinas Sosial memberikan Nurul Kursi Roda. Melihat kondisi Nurul kami dari TKSK sudah mengusulkan keluarga Nurul untuk mendapatkan bantuan perbulan berupa santunan dari dinas sosial, namun sampai saat ini belum terealisasi.

“ Kami dari pihak TKSK Kec.Suela selalu mendampingi dan mendorong keluarga kembali menjadi penerima manfaat PKH dan BPNT”. Jelasnya

Sebelumnya, keluarga Nurul pernah mendapat bantuan KIS, PKH dan BPNT. Akan tetapi sejak tahun 2019 sudah berhenti mendapatkan PKH, dan di tahun 2020 juga berhenti mendapatkan BPNT.

“ Kami juga dari pihak TKSK telah memfasilitasi untuk pembiayaan korban. Namun lagi-lagi keluarga tidak sanggup, karena kondisi ekonomi keluarga dan pesimis jika sakitnya tak akan sembuh”. Imbuhnya.

Hal ini dikarenakan penyakit Hidrosefalus ini termasuk jenis penyakit yang agak jarang, bahkan sejauh ini tidak ada yang berhasil dalam penanganan atau banyak yang akhirnya gagal. Hal inilah yang menjadi alasan keluarga untuk melakukan intervensi medis. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini