Lotim, POROSLOMBOK – Dilantiknya sebanyak 97 orang pejabat pada Rabu siang tadi menimbulkan beragam asumsi dan persepsi dari berbagai kalangan, salah satunya adalah datang dari Direktur Lembaga Transparansi Rakyat (Lensa) H.Hafsan Hirwan, SH.
Ia menilai, Penempatan pejabat pada sejumlah OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) sekarang ini, diduga sarat dengan kepentingan tertentu. Bahkan menurutnya, ilmu yang dipelajari selama bertahun-tahun terkesan sia-sia.
“Kita tau bahwa para pejabat OPD yang sekaligus sebagai pembantu Bupati dan Wakil Bupati adalah pendukung penting untuk pencapaian visi misinya,”ungkap Hafsan kepada poroslombok di ruang kerjanya, Rabu (16/12/20).
Dengan Pejabat OPD yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya ( job description), menurut Hafsan, tentunya pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ), tentu tidak akan bisa maksimal.
“Sepengetahuan saya, Bupati Lotim selalu menempatkan pejabat sesuai dengan maqomnya. tetapi kali ini kalau saya lihat susunannya, justru banyak pejabat yang terkesan asal menjabat. Ini patut diduga, ada sesuatu yang membuat Bupati sebagai penandatangan SK tak berkutik,” terangnya.
Kalau kondisi penempatan pejabat OPD dipertahankan seperti ini secara terus menerus, lanjutnya dia, bisa jadi visi misi itu hanya akan menjadi semboyan belaka.
“Lalu capaian target pembangunan seperti apa yang ingin dicapai ? Bagaiamana pertanggungjawabannya kepada rakyat nantinya ? Itu barangkali yang harus dipertimbangkan,” ujar Hafsan dengan nada penuh tanda tanya.
Kalau alasannya untuk alasan pendukung atau loyalis, sambungnya, ini perlu dipertanyakan. masalahnya, daerah Lombok Timur kita tidak lagi berbicara pendukung ataupun loyalis, tetapi lebih dari kita berbicara masyarakat secara utuh dan keseluruhan.
“Harus diakui juga, baik dari pendukung ataupun loyalis, memiliki keilmuan yang dimanfaatkan. Kalau yang sesuai dengan keilmuan yang dimiliki, saya rasa itu hal yang wajar. Tetapi kalau yang terjadi sebaliknya, patut dipertanyakan,” tegasnya.
Kalaupun alasannya sudah memenuhi beberapa tahapan seleksi, tambah Hafsan, itu bisa saja dilakukan intervensi, karena para pihak penyeleksi yang diangkat itu juga bentukan dari para pemimpin daerah juga.
“Kalau Tim Bapperjakat obyektif melakukan penilaian, tentu pejabat yang tidak sesuai dengan bidang keilmuannya, tidak bisa diloloskan begitu saja untuk menempati OPD yang tidak sesuai dengan job description yang dimiliki,” tandasnya (ns)