Pemda Lombok Timur Buka Pengadaan PPPK 2024, Siapkan 1.500 Formasi

(Lombok Timur, PorosLombok.com)- Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur resmi mengumumkan pembukaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat bernomor 800.1.2/1303/KPSDM/2024 dan diumumkan pada 30 September 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 329 Tahun 2024, Pemda Lombok Timur membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.500 formasi disediakan dalam pengadaan ini.

Formasi tersebut terbagi menjadi tiga kategori utama. Untuk Jabatan Guru, disediakan 500 formasi. Hal yang sama berlaku untuk Jabatan Tenaga Kesehatan dan Jabatan Tenaga Teknis, masing-masing dengan 500 formasi.

Kategori pelamar untuk Jabatan Guru meliputi pelamar prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), guru non-ASN, dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara itu, kualifikasi minimal yang dibutuhkan adalah jenjang sarjana atau diploma empat.

Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, pelamar yang diterima adalah D-IV Bidan Pendidik, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang sudah aktif bekerja. Penyandang disabilitas juga berkesempatan melamar dengan syarat tertentu.

Jabatan Tenaga Teknis memberi peluang kepada eks THK-II dan tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja selama minimal dua tahun terakhir. Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Persyaratan umum bagi semua pelamar mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun, dan tidak pernah dipidana. Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN. Pelamar harus membuat akun dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL dan mengunggah dokumen persyaratan seperti pas foto, KTP, dan ijazah.

Setelah melakukan pendaftaran, pelamar akan melewati tahap seleksi administrasi yang berlangsung dari 1 hingga 29 Oktober 2024. Bagi yang lolos, akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi.

Seleksi kompetensi terdiri dari beberapa aspek, yakni kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.

Tahapan seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung dari 2 hingga 19 Desember 2024. Pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan antara 24 hingga 31 Desember 2024.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Pengumuman ini ditandatangani oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Hasni, S.E., M.Ak., selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan adanya pengadaan PPPK ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor pemerintahan Kabupaten Lombok Timur, serta membuka peluang karir bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU