Lotim, PorosLombok.com –
Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), yang dibangun di desa Paok motong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur terkesan molor, karena, sampai saat ini belum juga mulai dioperasikan, yang dimana sebelumnya direncanakan pada bulan maret 2023.
Sekretaris Dinas Perindustrian Lombok Timur, Lalu Alwan Wijaya mengatakan, bahwa belum dioperasikannya KIHT ini sampai sekarang karena masih ada beberapa hal yang belum selesai, sehingga, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor), dengan Pemerintah Provinsi diundur setelah lebaran.
“Memang direncanakan akan dibuka bulan maret ini, namun yang namanya rencana kan bisa berubah karena ada sesuatu dan lain hal,” ungkapnya saat Dikonfirmasi PorosLombok, Kamis (16/03).
Adapun penyebab keterlambatan tersebut, ungkap Lalu Alwan, karena adanya regulasi yang blum menemukan titik temu sampai saat ini, akan tetapi untuk hal-hal yang lainnya dipastikan sudah selesai seperti, Memorandum Of Under standing (Mou), tentang nota kesepahaman dan sebagainya.
Akan tetapi dirinya mengungkapkan, yang belum selesai yakni terkait Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS), dan untuk mencapai hal tersebut harus dibuatkan dulu regulasi yang legal, yaitu berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga diharapkan PKS ini bisa segera di selesaikan sambil jalan.
“Mudah-mudahan setelah lebaran PKS ini sudah selesai, yaitu pada bulan mei 2023,”harapnya
Namun tak hanya PKS yang menyebabkan keterlambatan tersebut, akan tetapi jelas Lalu Alwan, ada beberapa kendala teknis juga, seperti peralatan yang dibutuhkan belum tersedia di KIHT, walaupun bangunannya sudah ada, sehingga, direncanakan akan dilengkapi pada tahun 2023. termasuk sarana Lab, dan alat-alat penunjang lainnya seperti alat pelinting (alat pembuat rokok-red), dan sebagainya.
Sedangkan untuk persiapan SDM nya sendiri, ia menegaskan bahwa sejauh ini sudah lengkap serta memadai, dan tentunya banyak menyerap tenaga Lokal, karena memang ini merupakan harapan Pemerintah daerah untuk mengurangi pengangguran di Lombok Timur.
“Ya kita maklumi saja semua ini butuh persiapan maksimal, karena ini kan baru dan wajar saja ada kendala-kendala,” akunya.
Lalu Alwan juga menyinggung banyaknya Industri Kecil dan Menengah (IKM), terutama rokok, banyak yang mengharapkan KIHT ini segera beroperasi untuk mempermudah keberlangsungan usaha mereka, baik untuk perizinan, pengurusan Bea cukai, pengecekan kandungan Nikotin,Tar dan sebagainya.
“Bagaimana kita mau membantu mereka kalau alat-alat belum lengkap, ditambah lagi yang akan mengelolanya, ya tinggal menunggu nanti siapa yang akan di SK kan dan apakah nanti berbentuk koperasi atau BUMD, ini semua kan masih dalam proses pembahasan,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya mengimbau bagi para IKM rokok di Lotim yang berminat menjadi mitra KIHT, bisa melakukan pengajuan dari sekarang dengan melengkapi beberapa persyaratan, dan pihak Dinas Perindustrian siap untuk memfasilitasi terutama yang sudah mempunyai izin, serta badan usaha apa saja baik berbentuk PT, CV, PILMA dan sebagainya karena nantinya, yang akan menentukan adalah kekuatan modal, sehingga ia menyarankan agar para IKM Rokok agar menggunakan badan usaha yang dirasa lebih menguntungkan.
“Tidak usah dia buru-buru buat Perseroan, sementara di satu sisi dia punya modal tidak sesuai dengan ketentuan, dan kita berharap kedepanya yang masuk di KIHT ini adalah para IKM-IKM lokal,” pungkasnya.
(Arul/ PorosLombok).














