Pilkades di Tengah Pandemi, 122 Calon Kades di Lombok Timur Tandatangani Deklarasi Damai

Selong – Sebanyak 122 calon Kepala Desa dari 29 desa di Lombok Timur mengikuti apel kesiapan sekaligus penandatanganan Deklarasi Damai di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Senin (26/7).

Hadir dalam apel kesiapan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Sukiman Azmy dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapan baik dari tingkat kabupaten hingga di tingkat desa.

Beliau meyakini pilkades serentak yang rencananya digelar 28 Juli nanti sudah di persiapkan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat.

Namun beliau mengingatkan pentingnya rencana lain guna mempersiapkan alternatif ketika terjadi hal-hal di luar skenario.

Beliau juga meminta panitia mengkaji alternatif yang dapat diambil pada kondisi yang tidak sesuai dengan rencana.

Selain itu Bupati H. Sukiman juga mengingatkan terkait isi Deklarasi Damai yang sebelumnya telah dibacakan perwakilan peserta Pilkades dari Desa Sikur Barat. Delapan poin yang di antaranya sepakat menjamin kelancaran, kesuksesan, serta terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban.

Tak lupa Bupati H. Sukiman juga menegaskan agar seluruh proses Pilkades menerapkan protokol kesehatan yang ketat, bahkan sebelum pelaksanaan Pilkades dimulai.

Beliau mengungkapkan saat ini kasus covid-19 di Lombok Timur meningkat dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, saat ini Lombok Timur sudah kembali berada di zona oranye.

“Covid-19 itu nyata, tokoh dan putra terbaik daerah ini sudah banyak yang meninggal dunia. Perketat protokol kesehatan, tindak tegas yang melanggar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

Adapun substansi Deklarasi Damai tersebut di antaranya siap menang-siap kalah; mengedepankan semangat kejujuran, kebenaran, keterbukaan dan kepatutan; termasuk pula tidak memancing potensi konflik dan munculnya kerumunan pada situasi pandemi covid-19 saat ini. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU